Bandung, 4 April 2026 -- (CT) Cyber Tipikor.info // Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di kamar kos pada Jumat (03/04/2026) sore langsung direspons cepat jajaran kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung.
"Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 9 Kos Perintis 2 Jalan Perintis, saat seorang perempuan meminta pertolongan setelah korban tiba-tiba tidak sadarkan diri di dalam kamar." ungkapnya, Sabtu (4/4/2026)
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan warga untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.
Korban diketahui berinisial FJ, laki-laki berusia sekitar 49 tahun dengan alamat Perumahan Taman Puri Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang datang ke lokasi untuk bertemu dengan seorang perempuan yang sebelumnya telah menyewa kamar kos.
Saksi pertama bernama Yossi Dwi Riyani, beralamat di Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menerangkan bahwa dirinya datang lebih dahulu ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk menyewa kamar, kemudian korban datang sekitar pukul 15.30 WIB dan sempat berbincang sebelum akhirnya korban mendadak tidak sadarkan diri.
Saksi kedua bernama Suwondo, beralamat di Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang bertugas sebagai penjaga kos, menjelaskan bahwa dirinya menerima permintaan bantuan dari saksi pertama, lalu melakukan pengecekan dan mendapati korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kesadaran sehingga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, sehingga dugaan sementara mengarah pada kondisi medis yang dialami korban.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis untuk memastikan penyebab pasti meninggal dunia.
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat di lingkungan sekitar.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil resmi dari pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Dalam setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan respon cepat dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110 serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
(Suwardi Crb)


0 Komentar