SUMEDANG, CyberTipikor - Bertempat di Aula Kantor Agrobisnis Kecamatan Tanjungsari yang digunakan sebagai gudang logistik Pilkada PPK Tanjungsari pada Jumat 29 November 2024.
Acara rapat pleno penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Tanjungsari Sumedang sedang berlangsung. Selain penyelenggara tingkat PPS dan PPK serta Panwascam, dihadiri pula oleh Forkopimcam yang mengawasi langsung proses pleno perhitungan suara.
Kapolsek Tanjungsari AKBP Kusdinar Idris Rozaly, Danramil Tanjungsari, Kapten Agus Hermawan dan Camat Tanjungsari yang diwakili oleh Plt. Kasi Tantribum, Ahyar Koswara tampak mengikuti pembukaan rapat pleno tersebut.
Mengawali acara pembukaan rapat pleno, Ketua PPK Tanjungsari, Iwan Ramdan Gunawan memberikan gambaran dan mekanisme pelaksanaan pleno rekapitulasi suara.
“Dalam rapat pleno penghitungan suara ini dilakukan dengan menghitung perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur terlebih dahulu,” katanya.
Iwan menjelaskan alasan mengapa dilakukan penghitungan untuk gubernur terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan efektif dalam pelaksanaan administrasi, termasuk penggunaan aplikasi “Sirekap”.
Forkopimcam Tanjungsari bersama penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak 2024 saat menghadiri Rapat Pleno Penghitungan Suara di Aula Kantor Agrobisnis Sumedang, pada Jumat 29 November 2024
Menanggapi hal itu, Ketua Panwascam Tanjungsari, Aam Amaludien Sambas memberikan saran dan pendapatnya dalam proses pleno penghitungan suara dalam Pilkada 2024.
“Sesuai dengan PKPU 13, khususnya pasal 6 kami menyarankan agar dilakukan secara bersamaan,” ujarnya.
Namun, lanjut Aam, Panwascam tentunya hanya melakukan sesuai dengan tupoksi hanya memberikan saran dan perbaikan saja, sedangkan PPK sebagai pelaksana memiliki pertimbangan lain.
Mengawali penghitungan pertama, dilakukan oleh PPS Desa Cijambu dilanjutkan oleh PPS Desa Kadakajaya, Pasigaran dan Gudang sebelum ditutup untuk istirahat menjelang salat Jumat.
(Y. Sopyan)
0 Komentar