BANDUNG, CyberTipikor – Kesigapan personel Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelaku hanya dalam waktu kurang dari 30 menit setelah kejadian. Motor korban pun berhasil kembali dalam keadaan utuh.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan aksi heroik tersebut terjadi pada Minggu pagi (28/9/2025) di Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) ini bermula saat korban, Dimas, memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2019 (D-3814-VEX) di pinggir jalan sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Raya Bojongsoang RT 01 RW 05, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang.
Tidak lama berselang, motor korban digasak oleh seorang pelaku menggunakan kunci astag/letter T. Korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta bantuan warga.
Beruntung, petugas Polsek Bojongsoang yang saat itu sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) tidak jauh dari lokasi, segera merespons dan bersama warga melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan di daerah Ciganitri, Desa Cipagalo tak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Kombes Pol. Hendra.
Pelaku berinisial OJ alias Jon (35), yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas, langsung digelandang ke Mapolsek Bojongsoang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban
- 1 buah kunci astag/letter T beserta mata kuncinya
Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Bojongsoang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kabid Humas Polda Jabar mengapresiasi sinergi warga dan kepolisian yang bertindak cepat sehingga pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat.
“Penangkapan yang cepat ini membuktikan bahwa kehadiran polisi di lapangan dan kolaborasi dengan masyarakat sangat efektif menekan angka kriminalitas. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dan gunakan kunci ganda,” tutupnya.
Editor: Rahmat Setiawan
Sumber: Humas Polda Jabar

0 Komentar