Diduga Gunakan Pasir Tanpa Izin dari Kawasan Gunung Sindoro, Pabrik Bata Ringan BLESSCON Masih Tunggu Legalitas dari Vendor



Banjarnegara, -- (CT)Cyber Tipikor //

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, diketahui bahwa *pasir sebagai bahan baku utama pembuatan hebel* (bata ringan) yang digunakan oleh pabrik *BLESSCON* milik *PT Superior Prima Sukses Tbk* di *Desa Danegara, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara*, diduga berasal dari kawasan *Gunung Sindoro, Kabupaten Wonosobo*.

Pengangkutan pasir dari kawasan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih *enam bulan* atau sejak awal beroperasinya pabrik. Namun, berdasarkan keterangan dari sumber internal dan berbagai pihak terkait, hingga *19 November 2025*, pasir tersebut *belum mengantongi surat izin resmi* atau dokumen legal tambang yang sah.


Pihak PT Superior Prima Sukses Tbk melalui perwakilannya menyatakan bahwa saat ini perusahaan *masih menunggu kelengkapan dokumen izin* dari pihak *vendor atau supplier* yang menyuplai bahan baku tersebut. 

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan, karena aktivitas tambang tanpa izin (ilegal) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko merusak ekosistem di kawasan lereng gunung dan menimbulkan kerusakan infrastruktur akibat lalu lintas truk-truk berat pengangkut pasir.


Masyarakat mendesak agar *instansi berwenang, khususnya Dinas ESDM dan aparat penegak hukum*, segera turun tangan memverifikasi perizinan tambang serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal tersebut.


(Tim investigasi)

Posting Komentar

0 Komentar