Biaya Umum Dinas pendidikan tak kunjung Cair, sekjen Forwaku Asep Saepudin Soroti Lemahnya Manajemen Keuangan Pemda



KUNINGAN JABAR -  (CT) Cyber Tipikor // 

Ketidakcairan biaya umum di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Kuningan menuai sorotan tajam dari sekjen Forwaku Asep Saepudin. Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar kendala administratif, melainkan indikasi lemahnya manajemen keuangan internal pemerintah daerah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kelembagaan.

Asep menegaskan, tertundanya pencairan anggaran operasional dapat berdampak langsung pada terganggunya pelayanan publik serta menurunnya kinerja aparatur sipil negara. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang terjadinya temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Secara prinsip, ketidakcairan biaya umum tidak bisa dibebankan sebagai denda perorangan. Ini adalah masalah sistemik yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang tidak sehat dan dapat berujung pada sanksi administratif kelembagaan,” ujar Asep, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, pejabat pemerintahan yang terbukti lalai atau menyebabkan keterlambatan pencairan anggaran dapat dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pejabat Pemerintahan.


Bentuk sanksi tersebut, lanjut Asep, tidak ringan. Mulai dari peringatan tertulis, penurunan pangkat atau jabatan, hingga pembebasan dari jabatan apabila pelanggaran dinilai serius dan berdampak luas terhadap jalannya pemerintahan.

Dalam konteks ini, Asep secara tegas menyoroti peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia menilai BPKAD memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait tidak cairnya anggaran biaya umum.

“BPKAD harus dipertanyakan, anggaran biaya umum yang tidak cair itu uangnya dikemanakan. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan spekulasi, keresahan di internal birokrasi, serta menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Asep juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap tata kelola keuangan daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang. Menurutnya, keterbukaan informasi dan akuntabilitas merupakan kunci utama untuk menjaga integritas pemerintahan daerah.

Posting Komentar

0 Komentar