BAHAN RENUNGAN BAGI SEGENAP ANGGOTA PW-FRIC KABUPATEN MUARA ENIM ". FRIC SELALU AKAN MENGAWAL DAN MONITOR KINERJA POLRI SERTA JAGA MARWAH POLRI AGAR PRESISI


Muara Enim, 09/03/2026 -- (CT) Cyber Tipikor.info //
Ketua Dewan Pimpinan Cabang , Fast Respon Indonesia Center Kabupaten Muara Enim . 

Mewakili Ketua Umum FRIC H.Dian Surahman menyampaikan Tugas Peran dan Fungsi Fast Respon Indonesia Center yang terbentuk 18 November 2025 yang lalu . 

Adapun Tugas dan Fungsi Fast Respon Indonesia Center (.FRIC.) Antara lain :

*-Mendukung Program Polri*.

FRIC membantu Polri meningkatkan kepercayaan Publik dengan Pemberitaan Kinerja Polri di seluruh Indonesia . 

*-Memonitor Kinerja Polri*.

FRIC Memantau Kinerja Polri dan menyampaikan Informasi kepada masyarakat dan Pimpinan Polri . 

*-Menangkal Berita Hoax*.

FRIC membantu menangkal Berita Hoax dan Informasi Negatif lainnya . 

*-Meningkatkan Sinergi*. 

FRIC meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat Melalui Pemberitaan dan Kegiatan Sosial . 

*-Mendukung Reformasi Polri*.

FRIC Mendukung Reformasi Polri dengan memantau dan Melaporkan Kinerja Polri . 

FRIC juga berperan sebagai Mitra Strategis Polri dalam menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat .

Dan setiap hasil kontrol dan monitoring pemberitaan disampaikan langsung Kepada Kapolri dan Petinggi Para Jenderal di Mabes Polri , diharapkan Polri menjalankan Tugas dan Fungsi sesuai ketentuan berlaku . 

*Tugas dan Fungsi Polri (.Kepolisian Negara Republik Indonesia.) Antara lain*  :

*-Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat*:

Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat .

*-Penegakan Hukum* :

Polri Bertugas Menegakkan Hukum dan Peraturan Perundang - undangan . 

*-Melindungi Masyarakat*

Polri Bertugas melindungi Masyarakat dari Kejahatan dan Ancaman lainnya . 

*-Menyediakan Pelayanan Publik*

Polri menyediakan Pelayanan Publik seperti Penerbitan SIM , SKCK , dan lain-lain . 

*-Mendukung Pembangunan Nasional*

Polri mendukung Pembangunan Nasional dengan menjaga Keamanan dan Ketertiban .

Fungsi Polri Meliputi :

*-Fungsi Kepolisian*

Fungsi Utama Polri  sebagai Lembaga Penegak Hukum . 

*-Fungsi Pelayanan*

Fungsi Polri dalam menyediakan Pelayanan Publik . 

*-Fungsi Pengawasan*. 

Fungsi Polri dalam mengawasi dan Mengendalikan Kegiatan Masyarakat .

Tujuan Utama Polri adalah menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat , serta Menegakkan Hukum dengan Adil dan berkeadilan . Semoga Polri kian menunjukkan Kinerja terbaik Wujud Polri untuk Masyarakat dan Polri Presisi dan tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan kinerja yang Profesional.


(Suwardi Crb)

Posting Komentar

0 Komentar