Temuan Cyber Tipikor.info: Peredaran Obat Keras Ilegal di Indramayu Terbuka, Desa Terusan dan Panyindangan Jadi Sorotan Utama



Indramayu, – (CT) Cyber Tipikor.info //
Berdasarkan temuan tim Cyber Tipikor.info di lapangan, peredaran obat keras golongan G tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Indramayu masih berlangsung secara terbuka dan masif. Aktivitas ilegal tersebut terpantau di dua titik yang kini menjadi sorotan utama, yakni Desa Terusan, Kecamatan Sindang, dan Desa Panyindangan, Kecamatan Lohbener.

Dari hasil investigasi Cyber Tipikor.info, kedua desa tersebut dinilai sebagai lokasi yang paling menonjol dalam praktik peredaran obat keras ilegal. Para pelaku terlihat dengan leluasa memperjualbelikan obat-obatan di pinggir jalan, seolah tanpa pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum.

Kondisi di Desa Terusan dan Panyindangan menjadi perhatian serius karena aktivitas ini berlangsung terang-terangan layaknya penjualan barang legal, yang jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak generasi muda di wilayah tersebut.

Cyber Tipikor.info menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat dan tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa. Diperlukan langkah cepat dan tegas untuk menghentikan praktik ilegal yang kian meresahkan masyarakat.

Keterangan warga setempat semakin memperkuat temuan tersebut. Mereka mengaku peredaran obat keras di wilayah tersebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan signifikan dari aparat.

“Kami sangat khawatir, terutama di desa kami ini sudah seperti dibiarkan. Anak-anak sangat rentan terpengaruh,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Atas temuan ini, Cyber Tipikor.info mendesak jajaran Polres Indramayu, khususnya Satuan Reserse Narkoba, untuk segera melakukan penindakan menyeluruh, dengan prioritas penanganan di Desa Terusan dan Desa Panyindangan yang saat ini menjadi titik paling disorot.


Selain itu, Cyber Tipikor.info menegaskan bahwa pembiaran terhadap kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Respons cepat, tegas, dan transparan sangat dibutuhkan untuk memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.

Masyarakat pun berharap aparat tidak lagi menutup mata. Jika tidak ada tindakan nyata, dikhawatirkan akan muncul reaksi sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Hingga rilisan ini disampaikan, temuan Cyber Tipikor.info menjadi pekerjaan rumah besar bagi Polres Indramayu untuk segera menuntaskan peredaran obat keras ilegal, khususnya di Desa Terusan dan Panyindangan yang kini menjadi sorotan utama.

(Tim)



Posting Komentar

0 Komentar