SUMEDANG, CyberTipikor – Sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Medal Kabupaten Sumedang mengeluhkan lonjakan tagihan air yang dinilai tidak wajar sejak awal tahun 2026. Dugaan sementara mengarah pada perubahan jadwal pembacaan water meter serta adanya kebocoran pada jaringan pipa distribusi.
Salah satu pelanggan, Saepul (55), warga Perum Jatihurip, Sumedang Utara, mengaku terkejut ketika menerima tagihan air periode Februari 2026 yang mencapai sekitar Rp583.000, jauh di atas tagihan normal yang selama ini berkisar Rp65.000 per bulan.
“Sudah hampir empat tahun saya jadi pelanggan, tagihan selalu stabil. Tiba-tiba melonjak drastis tanpa ada pemakaian berlebih,” ungkap Saepul saat ditemui di kediamannya, (10/04/2026).
Kronologi Lonjakan Tagihan
Saepul menjelaskan, hingga Desember 2025 dan Januari 2026, tagihan air masih normal. Namun, pada Februari 2026 terjadi lonjakan signifikan. Setelah dilakukan komplain ke pihak PDAM, ditemukan adanya kebocoran pada pipa sebelum meteran air.
Menurut keterangan teknisi PDAM, kebocoran tersebut berada di sambungan pipa sebelum water meter. Kebocoran itu kemudian diperbaiki oleh petugas. Namun demikian, tagihan bulan berikutnya masih tergolong tinggi, yakni sekitar Rp111.000, sehingga total beban yang harus dibayar mencapai Rp691.000.
“Kalau bocor sebelum meter, seharusnya itu tanggung jawab PDAM. Tapi saya tetap diminta bayar. Ini yang saya anggap tidak adil,” tegasnya.
Dugaan “Angin” Memutar Meteran
Selain kebocoran, Saepul juga mengungkap adanya indikasi tekanan udara (angin) dalam pipa yang diduga ikut memengaruhi perputaran meteran air.
“Setelah diperbaiki, sempat terdengar suara mendesis. Saat kran dibuka meteran berputar, tapi saat ditutup berhenti. Saya merasa seperti membayar sesuatu yang bukan air,” ujarnya.
Pernyataan tersebut masih berupa dugaan pelanggan dan memerlukan verifikasi teknis lebih lanjut dari pihak berwenang.
Respons PDAM
Saat dikonfirmasi di kantor PDAM cabang Sumedang Utara, salah satu petugas yang disebut sebagai humas menyatakan bahwa penagihan telah dilakukan sesuai data pemakaian yang tercatat pada water meter.
“Tagihan berdasarkan angka meter yang masuk ke sistem. Itu data resmi,” ujarnya.
Namun ketika pelanggan meminta kebijakan atau solusi, pihak PDAM tetap meminta pembayaran sesuai tagihan yang tertera. Bahkan disebutkan adanya konsekuensi pemutusan layanan apabila tidak dilakukan pembayaran.
Persoalan Tanggung Jawab Kebocoran
Dalam praktiknya, kebocoran pipa memiliki pembagian tanggung jawab:
- Sebelum meteran → menjadi tanggung jawab PDAM
- Sesudah meteran → menjadi tanggung jawab pelanggan
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan bersama teknisi, kebocoran yang terjadi disebut berada sebelum meteran, sehingga secara prinsip menjadi tanggung jawab pihak PDAM.
Hal inilah yang menjadi dasar keberatan pelanggan karena tetap dibebankan biaya.
Dugaan Dampak Lebih Luas
Selain faktor kebocoran, pelanggan juga menyoroti adanya pergeseran jadwal pembacaan meter yang dinilai tidak konsisten dan kurang disosialisasikan kepada masyarakat.
Dengan jumlah pelanggan PDAM Tirta Medal yang mencapai sekitar 36 ribu sambungan, kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya dialami oleh satu orang saja.
“Kalau ini terjadi karena sistem atau jadwal baca meter yang berubah-ubah, bisa jadi banyak pelanggan lain yang mengalami hal serupa tanpa sadar,” kata Saepul.
Potensi Pengaduan ke Lembaga Konsumen
Atas kejadian tersebut, pelanggan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Harapan Transparansi dan Evaluasi
Kasus ini menjadi catatan penting bagi pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan air bersih. Transparansi data pemakaian, konsistensi jadwal pencatatan meter, serta penanganan kebocoran menjadi hal krusial agar tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Tirta Medal Kabupaten Sumedang diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi, termasuk evaluasi terhadap sistem pembacaan meter dan mekanisme penagihan, guna menjaga kepercayaan pelanggan.
(Tim Investigasi CyberTipikor)

0 Komentar