JAKARTA — Cybertipikor.info / Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menegaskan dukungan penuh terhadap kesiapan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menjaga ketertiban.
Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi. Namun, ia menekankan bahwa seluruh peserta aksi wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku.
- “Silakan demonstrasi sebagai bagian dari demokrasi, tetapi jangan mencederai nilai-nilai tersebut. Pemberitahuan kepada kepolisian harus dilakukan minimal 3x24 jam sebelum aksi, serta tidak boleh ada tindakan anarkis,” tegasnya.
FRIC juga mengingatkan agar massa aksi tidak melakukan pemblokiran jalan secara total maupun sweeping yang berpotensi mengganggu hak masyarakat luas dan aktivitas industri.
Sekretaris Jenderal DPP FRIC, H. Deden Hardening, turut menegaskan pentingnya kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengajak seluruh elemen buruh untuk menjaga marwah perjuangan dengan cara-cara yang tertib dan bermartabat.
- “Aksi boleh dilakukan, tetapi harus beretika dan tidak merugikan kepentingan umum. Jaga kondusivitas, hindari provokasi, dan utamakan dialog sebagai jalan utama penyampaian tuntutan,” ujar Deden.
Di sisi lain, FRIC mendorong Polri untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan, dengan mengutamakan komunikasi dan empati terhadap massa aksi.Polisi harus hadir secara humanis, mengawal bukan berbenturan. Dengarkan aspirasi buruh, namun tetap tegas terhadap potensi gangguan keamanan,” sambungnya.
FRIC menegaskan komitmennya untuk bersinergi bersama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional selama May Day 2026 berlangsung.
- “FRIC siap bersama Polri mewujudkan situasi yang aman, damai, dan kondusif. Ini tanggung jawab bersama demi kepentingan bangsa,” pungkasnya.
(Suwardi Crb)


0 Komentar