Investigasi SPALD-S Cisitu Sumedang: Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi, Transparansi Dipertanyakan

SUMEDANG, CyberTipikor Pelaksanaan kegiatan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Dusun Gunung Tanjung, Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, menuai sorotan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis, pelaksanaan di lapangan, serta aspek transparansi proyek.

Program yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang ini mencakup pembangunan fasilitas WC dan instalasi pengolahan limbah di beberapa titik. Proyek tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp 324.850.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender sejak 5 Maret 2026.

Pelaksanaan di Lapangan

Kegiatan dilaksanakan di RW 05 dan RW 07 dengan total 16 titik pembangunan. Berdasarkan keterangan pengawas dari PUPR, Edy, pekerjaan mencakup pembangunan WC bagi warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perbedaan data. Pekerja yang diwakili oleh Giri menyampaikan bahwa:

  • Ukuran bangunan WC: lebar 150 cm x panjang 170 cm
  • Tinggi bangunan: depan 200 cm, belakang 220 cm
  • Galian: 150 cm x 100 cm
  • Resapan: 100 cm x 100 cm menggunakan material hebel
  • Pipa: 3 inci dengan sistem meter lari, 2 batang per titik dan tambahan 1,5 batang untuk ventilasi

Sementara itu, dari keterangan pengawas disebutkan ukuran berbeda, yakni 1,3 meter, yang menimbulkan indikasi ketidaksinkronan informasi teknis.

Temuan Investigasi

Tim CyberTipikor menemukan sejumlah catatan penting di lapangan, antara lain:

  1. Tidak ditemukan gambar kerja (bestek) di lokasi proyek
  2. Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3
  3. Papan informasi proyek tidak dipasang di tempat terbuka, melainkan disimpan di dalam dapur warga
  4. Perbedaan keterangan antara pengawas PUPR dan pelaksana pekerjaan
  5. Sebagian warga disebut telah memiliki WC pribadi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait sasaran program

Temuan ini berpotensi menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan serta kurangnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan.

Upaya Konfirmasi

Tim CyberTipikor telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa dan Ketua BPD setempat sebanyak tiga kali melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi.

Catatan dan Harapan

Program sanitasi seperti SPALD-S sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian spesifikasi teknis.

Diharapkan pihak terkait, khususnya instansi pengawas dan pelaksana, dapat memberikan klarifikasi terbuka guna memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

CyberTipikor akan terus menelusuri perkembangan kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.

(Tim Investigasi CyberTipikor - Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar