Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Curas, Mobil Pick Up dan Puluhan Gas Melon Diamankan

GARUT, CyberTipikor  Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Team Sancang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di area perusahaan PT Mustika Sagara Utama, Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 serta ratusan tabung gas LPG 3 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 27 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku diduga masuk ke area perusahaan dengan cara memanjat pagar gerbang, lalu menyekap korban menggunakan ancaman senjata tajam jenis golok dan mengikat korban agar tidak dapat melawan.

Setelah berhasil menguasai situasi, para pelaku membawa kabur satu unit kendaraan Mitsubishi L300 beserta ratusan tabung gas melon yang berada di lokasi.

Berbekal hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Banyuresmi dan di Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial FM (27) dan AS (36), yang merupakan warga Kabupaten Majalengka.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, sebanyak 80 tabung gas LPG 3 kilogram, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri sisa barang bukti yang belum ditemukan.

Polres Garut menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

(Bid Humas Polres Garut - Rahmat Setiawan)

Posting Komentar

0 Komentar