Diduga Langgar Larangan Kerja Malam dan Minim Transparansi, Rehabilitasi Jalan di Ganjartemu Wado Disorot Warga

SUMEDANG, CyberTipikor – Proyek rehabilitasi ruas jalan di Dusun Ganjartemu, Desa Ganjaresik, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang menjadi sorotan warga. Pekerjaan yang baru selesai digelar pada Minggu malam (28/06/2026) diduga tidak memenuhi prinsip transparansi dan memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Investigasi CyberTipikor di lokasi pada Senin (29/06/2026), ditemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, mulai dari pelaksanaan pekerjaan pada malam hari, tidak adanya papan informasi proyek, hingga munculnya retakan pada lapisan hotmix yang baru berusia kurang dari satu hari.

Menurut keterangan warga Dusun Ganjartemu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, pekerjaan dimulai setelah waktu Dzuhur pada Minggu siang. Proses pekerjaan disebut berlangsung mulai dari penghamparan material dasar (base course) hingga pengaspalan hotmix yang dikerjakan pada hari yang sama.

"Mulainya setelah Dzuhur. Sampai malam masih dikerjakan, selesai sekitar jam 12 malam," ujar salah seorang warga kepada Tim Investigasi CyberTipikor.

Informasi serupa diperoleh dari salah satu perangkat Desa Ganjaresik. Ia mengaku sebelumnya memang pernah menerima informasi bahwa akan ada rehabilitasi jalan di wilayah tersebut. Namun, jadwal pasti pelaksanaan pekerjaan tidak pernah disampaikan secara rinci kepada pemerintah desa maupun masyarakat.

"Memang pernah ada pemberitahuan akan ada pekerjaan jalan, tetapi tidak dijelaskan kapan pelaksanaannya. Tahu-tahu pekerjaan sudah berlangsung dan selesai," ungkapnya.

Perangkat desa tersebut juga menyebutkan bahwa pekerjaan diduga bersumber dari anggaran PIK (Pagu Indikatif Kecamatan) Kecamatan Wado.


Diduga Bertentangan dengan Larangan Kerja Malam

Pekerjaan hotmix yang dilakukan hingga larut malam menjadi salah satu sorotan utama. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah beberapa kali menegaskan larangan pekerjaan konstruksi jalan dilakukan pada malam hari, kecuali dalam kondisi tertentu yang memang memerlukan penanganan khusus.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kualitas pekerjaan, memastikan pengawasan berjalan optimal, serta meminimalisir potensi penyimpangan teknis di lapangan.

Apabila informasi warga benar bahwa penghamparan hotmix dilakukan hingga sekitar pukul 24.00 WIB, maka hal tersebut perlu mendapatkan klarifikasi dari pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait.

Tidak Ditemukan Papan Informasi Proyek

Selain persoalan waktu pelaksanaan, Tim Investigasi CyberTipikor juga tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Padahal papan informasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan publik yang memuat informasi penting seperti sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.

Ketiadaan papan proyek menyebabkan masyarakat kesulitan mengetahui secara pasti identitas kegiatan yang sedang dilaksanakan.

Muncul Retakan dan Ketebalan Hotmix Dipertanyakan

Dari hasil pengamatan visual di lapangan, beberapa bagian lapisan aspal terlihat mengalami retakan atau pecah-pecah meskipun pekerjaan baru selesai pada malam sebelumnya.

Selain itu, ketebalan lapisan hotmix juga menjadi perhatian warga. Secara kasat mata, ketebalan lapisan aspal dinilai relatif tipis dan diduga tidak merata.

Tim Investigasi CyberTipikor belum melakukan pengukuran teknis menggunakan alat khusus. Namun berdasarkan observasi visual pada sejumlah titik, ketebalan lapisan hotmix diduga berada di bawah standar yang lazim diterapkan pada pekerjaan rehabilitasi jalan.

Temuan ini tentunya memerlukan verifikasi teknis dari dinas terkait guna memastikan apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi kontrak maupun standar teknis yang berlaku.

Perlu Audit dan Klarifikasi

Sebagai proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, pekerjaan rehabilitasi jalan seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis.

Karena itu, CyberTipikor mendorong pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, Kecamatan Wado, serta Dinas PUTR Kabupaten Sumedang untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait:

  • Sumber dan nilai anggaran pekerjaan.
  • Jadwal resmi pelaksanaan proyek.
  • Alasan pekerjaan dilakukan hingga malam hari.
  • Ketebalan dan spesifikasi hotmix yang digunakan.
  • Penyebab munculnya retakan pada lapisan aspal yang baru selesai dikerjakan.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi CyberTipikor masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi teknis terkait guna mendapatkan penjelasan yang berimbang.

(Tim Investigasi CyberTipikor)

Posting Komentar

0 Komentar