- Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, mengaku telah melakukan penelusuran langsung kepada sejumlah instansi dan dinas terkait untuk memastikan legalitas tiket yang selama ini digunakan kepada para pengunjung.
Dari hasil penelusuran tersebut, Deden mengungkapkan bahwa pihak instansi maupun dinas yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah memberikan persetujuan, instruksi, maupun menjalin kerja sama terkait penggunaan tiket yang beredar di kawasan wisata tersebut.
- "Setelah kami melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, ternyata tidak ada yang mengakui adanya kerja sama maupun penerbitan tiket tersebut. Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Jika memang tidak resmi, lalu selama ini uang hasil penjualan tiket itu dikemanakan dan digunakan untuk apa?" tegas H. Deden Hardening.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar dan hasil pungutan yang terkumpul selama bertahun-tahun ternyata tidak masuk ke kas resmi atau tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, maka hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai tata kelola pariwisata yang sehat dan transparan.
- Deden menegaskan bahwa DPP FRIC akan terus mengawal dan mengusut persoalan ini hingga tuntas. Ia meminta seluruh pihak yang terkait untuk terbuka dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai dasar hukum, legalitas, serta penggunaan dana yang diperoleh dari pungutan tersebut.
"Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kawasan wisata untuk kepentingan pribadi dengan memungut uang dari masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.
- Jika nantinya ditemukan bukti bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau terdapat unsur pelanggaran hukum lainnya, kami tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum agar para pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Deden.
DPP FRIC juga mendorong aparat penegak hukum serta instansi pengawas terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Ini bukan sekadar persoalan tiket, tetapi menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui ke mana aliran dana tersebut selama ini mengalir," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, DPP FRIC masih terus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait guna mendalami dugaan praktik pungutan liar tersebut.
(Red)



0 Komentar