MANDAILING NATAL SUMATERA UTARA, CyberTipikor - 18/5/2025 ) Terpantau bahwasannya penambangan PETI di desa Simpang Durian /Pulo padang M3 Kecamatan Lingga Bayu, Bahwa para mafia tambang dengan gagah nya masih beroperasi melakukan penambangan memakai alat berat excapator (Beko) Dan Dompeng
Tanpa ada penghalang dan tindakan dari pihak kepolisian dan pemerintah Kecamatan Lingga Bayu
Bahwa menurut pantauan awak media dan keterangan masyarakat bahwa pelaku tambang adalah saudara Amat yang beralamat tempat tinggal di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Madina
Hal ini sudah berjalan beberapa bulan tanpa ada tindakan kepolisian setempat dan pemerintah kecamatan hingga saat ini
Berdasarkan surat edaran bupati Mandailing Natal Bapak saipullah nasution 2025 tentang aktipitas Peti di dua belas Kecamatan se kabupaten Mandailing Natal hingga saat ini belum ada satupun pemerintah kecamatan dan polsek setempat maupun pihak Polres Mandailing Natal yang melakukan tindakan hukum terhadap pelaku PETI yang semakin meraja lela dan besar dugaan telah terjadi perse kongkolan dengan bagi bagi UPETI dari tambang Liar
Dan masyarakat memintak kepada kapolda Sumatera utara agar segera mengambil alah tindakan hukum dari polres madina karna hingga saat ini tidak ada sama sekali tindakan hukum atau tindakan lain nya (tim)
0 Komentar