Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Sumedang Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kader Partainya Sendiri


JAKARTA, CyberTipikor –
Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, memasuki babak baru. Kali ini, laporan resmi dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh salah seorang kader partai yang menaungi Sidik Jafar, bernama Surya, Senin (25/08/2025)

Surya menyebut, langkah ini diambil demi menjaga marwah partai serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, dugaan ijazah palsu yang melekat pada sosok Ketua DPRD Sumedang tersebut telah mencederai kepercayaan publik.

“Saya sebagai kader partai merasa berkewajiban melaporkan kasus ini. Dugaan penggunaan ijazah palsu bukan persoalan kecil, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik setingkat Ketua DPRD,” tegas Surya saat ditemui usai melaporkan ke Bareskrim, Senin (25/08/2025).

Sebelumnya, isu dugaan ijazah palsu Sidik Jafar sempat ramai diperbincangkan di Sumedang. Beberapa pihak menilai, ijazah yang digunakan Sidik saat pencalonan dinilai tidak valid. Bahkan, sempat mencuat desakan dari berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.

Dengan adanya laporan ke Bareskrim Polri ini, publik menanti langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kebenaran dokumen pendidikan yang dipakai oleh Ketua DPRD tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut integritas lembaga legislatif di Kabupaten Sumedang. Jika benar terbukti, tentu konsekuensi hukum harus ditegakkan,” pungkas Surya.

(Rahmat)

Posting Komentar

1 Komentar