Penyegelan Kantor Desa Karedok Berakhir Damai Setelah Mediasi Forkopimcam


SUMEDANG, CyberTipikor –
Kantor Kepala Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, sempat disegel warga akibat dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Karedok Waluyo. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa yang dinilai tidak transparan, Selasa (21/10/2025).

Warga menyoroti sedikitnya sepuluh poin permasalahan, di antaranya dugaan penjualan kayu tanpa prosedur, pengelolaan dana ketahanan pangan Rp160 juta dan CSR PLN Rp180 juta secara pribadi, lembaga desa yang tidak aktif, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak disampaikan sejak 2021, serta aset desa yang terabaikan.

Situasi ini memicu keresahan warga hingga akhirnya dilakukan mediasi antara Kepala Desa Karedok Waluyo dengan perwakilan masyarakat. Mediasi dihadiri oleh unsur Forkopimcam Jatigede, DPMD Sumedang, Polsek, Danramil, serta tokoh masyarakat.


Dalam mediasi, warga meminta audit menyeluruh terhadap keuangan dan aset desa, sementara pihak Kecamatan dan DPMD mengimbau masyarakat tetap tenang serta menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak berwenang. Setelah dialog berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.00, segel kantor desa akhirnya dibuka kembali secara damai.


Kepala Desa Waluyo menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di Desa Karedok dilaksanakan berdasarkan APBDes, dan masyarakat dipersilakan menanyakan langsung bila ada hal yang belum dipahami.

“APBDes kami pajang setiap tahun agar masyarakat bisa mengawasi. Semua bisa ditanyakan langsung ke kantor desa,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan komunikasi terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman. Senada, Kapolsek Jatigede AKP Rustandi mengimbau agar warga ke depan lebih mengutamakan dialog sebelum bertindak, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Situasi di Desa Karedok kini berangsur kondusif setelah mediasi dan pembukaan segel dilakukan dengan disaksikan semua pihak.

(Tim Investigasi)

Posting Komentar

2 Komentar