SUMEDANG, CyberTipikor – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Cijeungjing–Lebaksiuh, segmen Cipicung–Cintajaya, yang mulai dikerjakan sejak Jumat (12/9/2025), menuai kritik tajam. Minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan di lapangan menimbulkan kekhawatiran publik akan dugaan pengurangan spesifikasi teknis yang dapat berujung pada kerugian keuangan negara.
Pantauan Tim Investigasi CyberTipikor hingga Sabtu (4/10/2025) menunjukkan tidak ada papan informasi proyek di sepanjang lokasi. Padahal, sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2021 tentang Papan Nama Proyek Konstruksi, setiap pelaksana wajib mencantumkan nilai kontrak, sumber anggaran, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Lemahnya Pengawasan di Lapangan
Selain ketiadaan papan informasi, proyek tersebut juga tidak terlihat diawasi langsung oleh pihak Dinas PUTR Kabupaten Sumedang maupun konsultan pengawas. Padahal, kehadiran pengawas lapangan penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak kerja.
Sorotan Generasi Anti Korupsi
Ketua Umum Gerakan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi (Generasi), Wem Askin, menilai lemahnya pengawasan membuka peluang penurunan kualitas material.
“Gelar bescos LPB (Lapisan Pondasi Bawah) dan LPA (Lapisan Pondasi Atas) memang sudah dilakukan, tetapi kami menduga material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Respons Dinas PUTR
Menanggapi keluhan masyarakat, Kabid Bina Marga PUTR Kabupaten Sumedang, Deni Safarat, mengaku telah mengetahui persoalan tersebut.
Melalui percakapan via WhatsApp, Deni menyampaikan:
“Nanti akan saya tegur. Saat ini memang lagi kesulitan bahan baku.”
Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan publik mengenai langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak dan aturan yang berlaku.
Desakan Audit Teknis
Masyarakat mendesak Dinas PUTR Sumedang segera melakukan audit teknis dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek rekonstruksi ini. Mereka meminta transparansi terkait nilai kontrak, spesifikasi material, hingga identitas kontraktor pelaksana untuk mencegah potensi kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi.
(Tim Investigasi)


0 Komentar