APH Tegas! Operasi Tambang Ilegal Karanganyar Banjarnegara Dihentikan



Banjarnegara, -- (CT) Cyber Tipikor //

*Banjarnegara, Jawa Tengah –* Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan resmi menutup aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, pada Jumat pagi (5/12/2025). Penertiban ini dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat yang mengeluhkan dampak negatif dari kegiatan penambangan tersebut.

Dari pantauan di lapangan, alat berat yang sebelumnya digunakan untuk penambangan sudah tidak tampak di lokasi. Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, ESDM, serta unsur Forkompimca memasang *police line* sebagai penanda bahwa aktivitas ilegal di area tersebut dilarang untuk dilanjutkan.


Warga menyambut baik penutupan tambang ini. Mereka menilai aktivitas penambangan telah menyebabkan debu berlebihan, kerusakan jalan desa, risiko longsor di lereng, dan kerugian secara ekologis maupun ekonomis bagi negara.

Penertiban ini dihadiri langsung oleh Tim ESDM Kabupaten Banjarnegara, Unit II Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Camat Purwanegara Waris Puji Rahayu, Kapolsek Purwanegara AKP Edy Widya Pramono, Danramil Kapten Inf Sugiyono, Kasi Trantib Kecamatan Maryono, serta perangkat desa dan unsur Babinsa-Bhabinkamtibmas.


Kapolsek Purwanegara saat dikonfirmasi menyatakan, “Kami sudah menutup tambang tersebut. Lokasi terbukti digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tanpa izin resmi. 

Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tanpa izin ini. APH memastikan akan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( Rohadi )

Posting Komentar

0 Komentar