(CT) CyberTipikor //
Sejak diberlakukan Reformasi Polri saat ini tampak Polri lebih Profesionalisme dan lebih peduli kepada Masyakarat .
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025
Apa itu Reformasi Polri adalah upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Beberapa poin penting dalam reformasi Polri adalah :
- *Perbaikan Model Pendidikan Polri*: Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi anggota Polri untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme.
- *Penguatan Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM)*: Meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota Polri tentang HAM dan pentingnya melindungi hak-hak masyarakat.
- *Meritokrasi dalam Rekrutmen*: Mengadakan seleksi anggota Polri berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan berdasarkan hubungan atau suap.
- *Transparansi dan Akuntabilitas*: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
- *Pengawasan Internal*: Meningkatkan pengawasan internal Polri untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
- *Penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)*: Meningkatkan peran dan fungsi Kompolnas dalam mengawasi kinerja Polri dan melindungi hak-hak masyarakat.
- *Reformasi Sistem Rekrutmen dan Pembinaan SDM*: Mengadakan reformasi sistem rekrutmen dan pembinaan SDM Polri untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota.
- *Penguatan Transparansi dalam Penanganan Perkara Publik*: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani perkara publik.
Reformasi Polri juga mencakup upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta meningkatkan kemampuan Polri dalam menangani kejahatan dan melindungi masyarakat
Semoga seluruh Insan Bhayangkara bisa menunjukkan kinerja terbaiknya kedepan bahwa Polri Untuk Masyakarat


0 Komentar