Kapolsek Pancalang Hadiri dan Dukung Penuh Kegiatan Pembinaan serta Penyuluhan P4GN oleh BNN Kabupaten Kuningan di Desa Silebu sebagai Upaya Pencegahan Narkoba di Lingkungan Masyarakat



Pancalang Kuningan –  (CT) Cyber Tipikor // 

Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menghadiri kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Kuningan, bertempat di Aula Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kehadiran Kapolsek Pancalang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancalang, khususnya di lingkungan Desa Silebu. IPDA Lukman Hakim menegaskan bahwa sinergitas antara Polri, BNN, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.


Kegiatan P4GN ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Silebu H. Asep Yusuf Hamdani, S.Sos., Katim P2M BNN Kabupaten Kuningan Dedi Nuryafi, S.E., Katim Rehabilitasi BNN Kabupaten Kuningan Ika Khairunisa, S.K.M., Penanggung Jawab Klinik BNN Kabupaten Kuningan dr. Ade Cindra, Kanit Intelkam Polsek Pancalang Aipda Ukky Fajar Andrika, Bhabinkamtibmas Desa Silebu Briptu Ade Nur Fazrianto, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta siswa-siswi SMA MAN Baul Ulum dan masyarakat Desa Silebu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Dalam kegiatan tersebut juga dibacakan Surat Keputusan Kepala Desa Silebu Nomor 141.3/Kpts/2025 tentang Pembentukan Satgas Anti Narkoba Desa Silebu Tahun 2025, dilanjutkan dengan penyematan rompi Satgas P4GN dan pengucapan ikrar Satgas Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba.


Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Satgas P4GN Desa Silebu. Menurutnya, pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis dan nyata dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan desa, sekaligus sebagai wujud kepedulian bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Kegiatan diakhiri dengan doa, penutupan, serta pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesadaran kolektif bahwa P4GN bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum dan BNN, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Posting Komentar

0 Komentar