Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon Terseret Dugaan Pelanggaran Etika


Cirebon, 27 Februari 2026 — (CT) Cyber Tipikor.info //
Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yakni H. Maksum. Dugaan tersebut dinilai telah mencoreng nama baik institusi pendidikan, khususnya di lingkungan Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, H. Maksum diduga tidak menjalankan tugasnya secara maksimal pada hari kerja. Bahkan, disebutkan bahwa H. Maksum  justru berada di wilayah Desa Gara Tengah, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, dan diduga berasyik-asyik dengan seorang  yang disebut sebagai wanita pujaannya dirumah wanita tersebut.

Bahkan berdasarkan informasi yang beredar H. Maksum seringkali bolos ga masuk kantor hanya untuk bertemu dengan wanita pujaannya tersebut.

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa kendaraan yang digunakan diparkir dan dititipkan kepada tetangga wanita tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terlebih terjadi pada bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan integritas moral dan keteladanan. 

Sebagai seorang kepala sekolah, H. Maksum memiliki tanggung jawab besar dalam membina guru, staf, serta peserta didik. Sikap dan perilaku seorang pemimpin pendidikan seyogianya mencerminkan nilai-nilai etika, disiplin, serta keteladanan di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah jurnalis, H. Maksum menyampaikan bahwa dirinya telah bercerai dengan istri pertamanya. Namun demikian, berdasarkan informasi yang berkembang di lingkungan tempat tinggalnya di wilayah Gebang, H. Maksum diketahui masih tinggal bersama anak dan istrinya. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi pernyataan serta integritas pribadi sebagai aparatur pendidikan.


Tindakan yang diduga dilakukan tersebut bukan hanya berdampak pada citra pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik sekolah, tenaga pendidik, serta dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon secara keseluruhan. 

Dunia pendidikan merupakan pilar pembentukan karakter generasi bangsa, sehingga setiap pemimpinnya dituntut menjaga moralitas dan tanggung jawab sosial.

Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap H. Maksum. Langkah tegas dan objektif dinilai penting guna menjaga marwah institusi pendidikan serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.


Apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai aparatur pendidikan, maka sanksi sesuai peraturan yang berlaku perlu diterapkan secara profesional dan transparan dan wajib diberhentikan dalam tugasnya secara tidak hormat. 

Demi ketegasan penegakan disiplin diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan serta mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.

Masyarakat Kabupaten Cirebon berharap persoalan ini dapat disikapi secara adil, objektif, dan tidak tebang pilih, demi menjaga wibawa dunia pendidikan dan memastikan para peserta didik tetap mendapatkan teladan yang baik dari para pemimpinnya.

Posting Komentar

0 Komentar