Liputan Berujung Intimidasi, Wartawan di Garut Diduga Alami Kekerasan

GARUT, CyberTipikor — Insiden dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang wartawan media online dilaporkan mengalami tindakan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Garut Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (20/3/2026) di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, tepatnya di sekitar ruko seberang salah satu pusat perbelanjaan modern.

Korban diketahui bernama Indra Ramdani, Pemimpin Redaksi media online Fakta Garut. Saat itu, ia tengah menjalankan tugas jurnalistik usai mengikuti kegiatan di Kantor Kecamatan Garut Kota.

Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika dirinya melihat adanya kerumunan warga yang diduga sedang terlibat keributan. Sebagai jurnalis, ia kemudian berinisiatif melakukan dokumentasi menggunakan telepon genggam.

Namun, aktivitas peliputan tersebut justru memicu reaksi dari sejumlah orang di lokasi. Korban mengaku mendapat tekanan, intimidasi, hingga perlakuan yang mengarah pada kekerasan.

“Saat saya mengambil gambar, tiba-tiba ada yang tidak terima. Saya sempat mendapat intimidasi dan diminta menghentikan peliputan,” ujar Indra.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku sempat kehilangan telepon genggam dan kartu identitas pers miliknya. Meski barang tersebut telah kembali, kondisinya disebut mengalami kerusakan.

Situasi di lokasi saat itu diduga dipicu oleh persoalan penarikan kendaraan oleh pihak tertentu, yang kemudian menimbulkan ketegangan dan memancing emosi sejumlah orang.

Insiden tersebut sempat dimediasi oleh pihak kepolisian setempat. Kedua belah pihak disebut telah mencapai kesepakatan damai. Namun demikian, pihak korban menilai terdapat poin-poin kesepakatan yang hingga kini belum direalisasikan.

Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan belum adanya itikad baik dari pihak terlapor dalam menindaklanjuti hasil mediasi.

“Kesepakatan telah dibuat di hadapan pihak berwenang, namun pelaksanaannya belum sesuai harapan. Kami berharap ada penyelesaian yang adil dan profesional,” ujarnya.

Peristiwa ini mendapat perhatian dari sejumlah organisasi profesi jurnalis di Garut. Mereka menyampaikan keprihatinan dan mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Selain itu, mereka juga mendorong semua pihak untuk menjaga kondusivitas serta menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, khususnya dalam memperkuat perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar