Mushaf Al-Qur’an Kuno Abad ke-19 Tersimpan di Masjid Dog Jumeneng Cirebon, Bukti Sejarah Percetakan Islam Nusantara


Cirebon, -- (CT) Cyber Tipikor.info //
Sebuah mushaf Al-Qur’an kuno yang memiliki nilai sejarah tinggi tersimpan di Masjid Dog Jumeneng, yang berada di kawasan Kompleks Makam Sunan Gunung Jati. Mushaf ini menjadi salah satu bukti penting perkembangan percetakan Al-Qur’an di Nusantara pada abad ke-19.

Mushaf tersebut memiliki ukuran naskah sekitar 31 x 20 cm dengan ketebalan sekitar 5,5 cm, sementara bidang teksnya berukuran 21 x 12 cm. Meski usianya telah mencapai lebih dari satu abad, kondisi halaman yang tersisa masih cukup baik, walaupun bagian awal mushaf sudah tidak lengkap.

Berdasarkan kolofon yang terdapat pada bagian akhir mushaf, diketahui bahwa Al-Qur’an ini dicetak di Palembang. Temuan ini menjadi menarik karena mushaf tersebut memiliki hubungan dengan mushaf cetakan al-Azhari tahun 1848, yang hingga kini dikenal sebagai salah satu mushaf Al-Qur’an cetakan tertua di kawasan Asia Tenggara.

Keberadaan mushaf di Cirebon ini sekaligus menjadi bukti bahwa percetakan milik al-Azhari di Palembang masih aktif dan produktif setidaknya hingga sekitar tahun 1854, atau sekitar enam tahun setelah cetakan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi percetakan Al-Qur’an di Nusantara telah berkembang sejak pertengahan abad ke-19.

Sayangnya, mushaf yang tersimpan di Masjid Dog Jumeneng tersebut sudah tidak lagi lengkap. Bagian awal mushaf yang masih ada dimulai dari halaman 131, yakni pada Surah Al-An’am, sementara bagian akhir mushaf masih lengkap, termasuk Doa Khatam Al-Qur’an serta kolofon yang menjelaskan asal-usul percetakan naskah tersebut.

Dari sisi bahan, mushaf ini juga memiliki perbedaan dengan cetakan yang lebih awal. Mushaf cetakan tahun 1848 menggunakan kertas putih tipis, sedangkan mushaf yang tersimpan di Masjid Dog Jumeneng menggunakan kertas Eropa yang lebih tebal. Selain itu, mushaf ini menggunakan sistem penulisan “ayat sudut”, yakni penempatan nomor ayat pada bagian sudut halaman.

Catatan mengenai mushaf cetakan tahun 1854 ini juga pernah dibahas secara rinci oleh seorang orientalis Belanda, H von Dewall, atas permintaan Residen Belanda di Palembang. Kajian tersebut dimuat dalam jurnal ilmiah Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde pada tahun 1857.

Keberadaan mushaf kuno ini tidak hanya menjadi peninggalan religius yang berharga, tetapi juga merupakan bagian dari warisan budaya dan sejarah penting bagi masyarakat Cirebon. Mushaf tersebut menjadi bukti nyata bahwa tradisi keilmuan dan percetakan Al-Qur’an telah berkembang di Nusantara sejak ratusan tahun lalu.

Karena nilai sejarahnya yang tinggi, mushaf ini diharapkan dapat terus dijaga, dirawat, dan dilestarikan, agar generasi mendatang tetap dapat mengenal jejak sejarah Islam serta perkembangan percetakan Al-Qur’an di Indonesia.


(Suwardi Crb)

Posting Komentar

0 Komentar