Ramadhan, Populisme Religius, dan Politik Pencitraan

Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Setiap kali bulan Ramadhan tiba, ruang publik Indonesia mendadak dipenuhi dengan simbol-simbol religius. Para pejabat dan elit politik berlomba-lomba menghadiri acara buka puasa bersama, menampilkan diri dalam kegiatan keagamaan, hingga membagikan bantuan sosial kepada masyarakat. Di permukaan, fenomena ini tampak sebagai ekspresi kesalehan yang patut diapresiasi. Namun jika dibaca secara kritis, praktik tersebut sering kali tidak lebih dari sekadar panggung populisme religius dan politik pencitraan.

Populisme religius adalah strategi politik yang memanfaatkan simbol dan narasi agama untuk membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, Ramadhan menjadi momentum yang sangat efektif untuk memainkan strategi ini. Agama, yang seharusnya menjadi sumber etika dan moralitas publik, sering kali direduksi menjadi alat komunikasi politik yang pragmatis.

Para elit tampil religius di hadapan publik: mengenakan simbol-simbol keagamaan, menghadiri berbagai kegiatan ibadah, serta menampilkan diri sebagai figur yang dekat dengan umat. Namun di balik penampilan tersebut, praktik kekuasaan yang mereka jalankan sering kali tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial yang diajarkan agama.

Inilah paradoks besar dalam kehidupan politik kita. Kesalehan dipertontonkan secara simbolik, tetapi kebijakan yang dihasilkan tidak selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Ketimpangan ekonomi tetap melebar, praktik korupsi masih menjadi penyakit kronis, dan kebijakan publik sering kali lebih menguntungkan kelompok elit dibanding masyarakat luas.

Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum refleksi moral justru sering berubah menjadi panggung legitimasi politik. Para elit menggunakan simbol-simbol agama untuk membangun citra moral di hadapan publik, sementara substansi kebijakan yang mereka hasilkan tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa agama sedang diperalat dalam praktik politik pencitraan. Kesalehan menjadi performatif, bukan transformasional. Ia ditampilkan sebagai pertunjukan publik yang penuh simbol, tetapi tidak diikuti oleh komitmen moral yang nyata dalam pengelolaan kekuasaan.

Padahal dalam ajaran Islam, puasa memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Puasa mengajarkan pengendalian diri, kesederhanaan, serta empati terhadap kelompok masyarakat yang hidup dalam keterbatasan. Nilai-nilai ini seharusnya menjadi dasar bagi etika kepemimpinan yang berpihak kepada keadilan sosial.

Rasa lapar yang dirasakan selama berpuasa bukan sekadar pengalaman fisik, melainkan simbol kesadaran sosial. Ia mengingatkan bahwa di luar sana terdapat jutaan masyarakat yang setiap hari hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. Kesadaran inilah yang seharusnya mendorong para pemegang kekuasaan untuk menjalankan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat kecil.

Namun jika Ramadhan hanya dimanfaatkan sebagai panggung simbolik untuk membangun citra religius, maka makna puasa telah direduksi secara serius. Ia kehilangan dimensi kritisnya sebagai kekuatan moral yang mampu menegur keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, masyarakat perlu lebih kritis dalam membaca fenomena populisme religius ini. Kesalehan yang sejati tidak diukur dari seberapa sering seorang elit tampil dalam acara keagamaan atau membagikan bantuan sosial yang bersifat seremonial. Kesalehan yang sejati justru tercermin dalam keberanian menjalankan kekuasaan secara jujur, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ramadhan seharusnya menjadi momentum koreksi moral bagi para pemegang kekuasaan. Puasa bukan sekadar ritual spiritual, tetapi juga pengingat bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Tanpa kesadaran itu, Ramadhan hanya akan menjadi panggung besar politik pencitraan yang penuh simbol religius tetapi miskin kejujuran moral. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar