Banda Aceh – (CT) Cyber Tipikor.info // Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis (16 April 2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Provinsi Aceh dalam rangka penyusunan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk sosialisasi awal sekaligus menyerap aspirasi dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di Aceh.
Sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pimpinan dan anggota Baleg DPR RI, Sekretaris Daerah Aceh, Anggota DPR RI TA Khalid, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala BNN Aceh, Kabinda Aceh, Ketua DPRA, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, para wali kota dan bupati se-Aceh, serta jajaran SKPA, BPMA, dan PEMA.
Dalam keterangannya, Kapolda Aceh menegaskan pentingnya peran unsur legislatif, baik dari pusat maupun daerah, dalam memberikan kontribusi terhadap substansi perubahan undang-undang tersebut.
“Kehadiran unsur legislatif Aceh diharapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya selaras dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa proses revisi UUPA ke depan berpotensi menghadirkan dinamika, termasuk perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah bersama DPRA untuk mengawal proses tersebut secara optimal.
“Pemerintah daerah bersama DPRA diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses revisi dengan menyampaikan masukan yang jelas, terarah, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda Aceh menekankan pentingnya pelibatan berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur sipil lainnya, guna memastikan hasil revisi tidak semata-mata bersifat politis, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.
Pertemuan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat landasan hukum serta meningkatkan tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.
(Suwardi Crb)


0 Komentar