Bandung, 9 April 2026 -+ (CT) Cyber Tipikor.info // Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Jawa Barat dalam rangka monitoring pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Aula Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemaparan dari Kapolda Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan KUHP yang baru sejauh ini berjalan tanpa hambatan berarti.
“Jadi kami di sini memonitor bagaimana pelaksanaan KUHP yang baru. Tadi dari Kapolda Jabar memaparkan, Pak Kajati, dan Kepala BNNP Jabar, KUHP yang baru apakah ada hambatan-hambatan atau tidak. Karena koordinasinya cukup bagus, sehingga tidak ditemukan hambatan-hambatan di dalam pelaksanaan KUHP yang baru. Jadi semuanya berjalan lancar,” ujar Safaruddin.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan koordinasi antar lembaga penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan optimal di wilayah Jawa Barat.
“Koordinasi itu harus terus dijaga, kerja sama dan sinergi dipelihara, bahkan ditingkatkan, sehingga perkara- perkara yang terjadi di Jawa Barat tidak menemukan kendala,” tambahnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap implementasi regulasi baru, sekaligus memastikan kesiapan aparat penegak hukum dalam menjalankan KUHP dan KUHAP secara efektif di daerah.
(Suwardi Crb)


0 Komentar