SUMEDANG – (CT)Cyber Tipikor.info // Ketegasan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumedang dalam menjaga supremasi hukum kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang dilaporkan telah mengamankan oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) serta sejumlah oknum wartawan sebuah tabloid atas dugaan keterlibatan dalam aksi penyekapan dan pemerasan.
Kasus yang menggemparkan warga Sumedang ini bermula dari adanya laporan dugaan penyekapan terhadap seorang warga di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Langkah cepat kepolisian dalam melakukan penangkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak pandu bulu dalam menindak pelaku tindak pidana, sekalipun melibatkan oknum aparat dari institusi lain maupun media.
Modus Pemerasan Berkedok Kasus Obat Terlarang
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi nekat para oknum tersebut diduga berkaitan dengan upaya pemerasan terhadap korban. Modusnya, para pelaku memanfaatkan situasi di mana korban diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Bukannya menempuh jalur hukum yang sesuai prosedur, para oknum ini justru diduga melakukan penyekapan untuk memaksa korban menyerahkan sejumlah uang. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam sindikat pemerasan tersebut.
Kapolres Sumedang melalui Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengonfirmasi adanya operasi penangkapan terhadap para oknum tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk merangkai kronologi lengkap serta memastikan status hukum para terduga pelaku.
“Ya, benar (ada penangkapan). Namun mohon bersabar, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lengkap,” ujar AKP Tanwin Nopiansah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2026) siang.
Polri Jamin Penegakan Hukum yang Transparan
Saat ini, sejumlah orang yang diringkus tengah menjalani interogasi intensif di Mapolres Sumedang. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga integritas institusi penegak hukum di wilayah Sumedang.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Polres Sumedang memastikan akan segera merilis keterangan resmi secara mendetail setelah seluruh proses penyidikan awal selesai dilakukan.
(Suwardi Crb)

0 Komentar