Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Potensi Super El Nino


Jakarta, Senin 6 April 2026 — (CT) Cyber Tipikor.info //
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Divisi Humas secara resmi menyampaikan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi potensi dampak dari fenomena Super El Niño yang diperkirakan dapat memengaruhi kondisi iklim di Indonesia secara signifikan.

Super El Niño merupakan anomali iklim global yang ditandai dengan peningkatan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur di atas ambang normal. Kondisi ini berpotensi menyebabkan penurunan curah hujan secara drastis di sejumlah wilayah Indonesia, yang berdampak pada kekeringan ekstrem, krisis air bersih, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa Polri telah mengambil langkah-langkah strategis dan komprehensif guna mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan.

“Polri telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Mabes hingga kewilayahan, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana akibat Super El Niño. Langkah ini meliputi deteksi dini, patroli terpadu di wilayah rawan, serta penguatan koordinasi lintas sektor,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Dalam rangka mitigasi risiko, Polri juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara masif guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Polri mengimbau masyarakat untuk:

- Menghemat penggunaan air sebagai langkah antisipasi krisis air bersih

-Tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan dalam bentuk apa pun

-Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar

-Segera melaporkan kejadian darurat kepada aparat berwenang

Di sisi lain, Polri menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Setiap tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi memperparah kondisi lingkungan akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Sandi Nugroho mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami dampak besar dari fenomena serupa pada periode 1997–1998 dan 2015–2016. Kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan secara menyeluruh.

“Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi ancaman ini. Polri mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan dan keberlangsungan hidup kita bersama,” lanjutnya.

Dengan langkah antisipatif yang terukur serta dukungan penuh dari masyarakat, Polri optimistis dampak dari fenomena Super El Niño dapat diminimalisir. Kesiapsiagaan nasional diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup di seluruh wilayah Indonesia.


(Suwardi Crb)

Posting Komentar

0 Komentar