TRAGEDI LISTRIK DI JATINUNGGAL, Satu Meninggal, Satu Kritis – Proyek Rumah Diduga Abaikan Risiko Kabel Tegangan Tinggi

SUMEDANG, CyberTipikor – Insiden serius kembali terjadi akibat dugaan kelalaian terhadap jaringan listrik bertegangan tinggi. Peristiwa ini terjadi di Kampung Etis RT 02 RW 07, Dusun Sikahaya, Desa Pawenang, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu (18/04/2026).

Seorang warga bernama Ujang Casmita (50) mengalami luka serius akibat tersengat listrik saat berada di lokasi pembangunan rumah tiga lantai milik Budi bin Kaman. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Wado, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Wirahadikusumah Sumedang untuk penanganan intensif.

Dalam kejadian tersebut, Ibu Ukin, yang merupakan ibu dari pemilik rumah, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dibawa ke Klinik Asa Medika. Dugaan sementara, korban mengalami serangan jantung akibat syok melihat kejadian tersebut.

Kronologi & Dugaan Awal

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula saat aktivitas pembangunan rumah berlangsung di area yang berdekatan dengan jaringan listrik. Posisi kabel diduga terlalu rendah atau berdekatan dengan bangunan, sehingga berisiko tinggi terhadap aktivitas konstruksi.

Pihak keluarga menyatakan bahwa mereka sudah pernah mengajukan permohonan kepada PLN untuk menaikkan atau mengamankan kabel listrik tersebut. Namun, hingga pembangunan berjalan, permintaan itu belum terealisasi.

Di sisi lain, muncul keterangan berbeda dari sumber lain yang menyebutkan bahwa PLN diduga telah memberikan peringatan sebelumnya, namun tidak diindahkan oleh pihak pemilik bangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim CyberTipikor masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Unit Pelayanan dan Jaringan PLN Sumedang, namun belum memperoleh keterangan resmi.

Analisa Visual Korban

Berdasarkan foto yang diterima redaksi:

  • Korban terlihat dalam kondisi lemah, dengan alat bantu oksigen terpasang, menandakan adanya gangguan pernapasan pasca sengatan listrik.
  • Tampak luka pada bagian wajah, yang diduga merupakan efek masuknya arus listrik (entry point), dengan kemungkinan dampak jaringan kulit terbakar.
  • Posisi tubuh korban yang ditopang oleh warga menunjukkan kondisi tidak stabil dan membutuhkan bantuan segera.
  • Area kaki juga dilaporkan mengalami luka, yang bisa menjadi jalur keluarnya arus listrik (exit point) – pola umum dalam kasus sengatan listrik tegangan tinggi.

Secara medis, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa korban mengalami trauma listrik serius yang berpotensi merusak jaringan saraf, otot, hingga organ vital.

Catatan Investigasi

Peristiwa ini membuka sejumlah pertanyaan penting:

  1. Apakah standar keselamatan pembangunan telah dipatuhi?
  2. Sejauh mana tanggung jawab pihak PLN dalam pengamanan jaringan di area padat aktivitas?
  3. Apakah benar terdapat unsur biaya dalam proses pengamanan jaringan listrik?
  4. Apakah pihak pemilik bangunan mengabaikan peringatan yang telah diberikan?

Kasus ini berpotensi menjadi gambaran nyata lemahnya koordinasi antara masyarakat dan penyedia layanan listrik dalam mengantisipasi risiko fatal.

Penutup

Insiden di Jatinunggal ini menambah daftar panjang kecelakaan akibat listrik bertegangan tinggi yang seharusnya dapat dicegah. Diperlukan transparansi, evaluasi menyeluruh, serta penegasan tanggung jawab dari semua pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

CyberTipikor akan terus menelusuri fakta dan menghadirkan perkembangan terbaru dari kasus ini.

(Rahmat Setiawan - Tim FMST)

Posting Komentar

0 Komentar