MAJALENGKA, CyberTipikor — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cinta Damai beralamat di Kelurahan Babakanjawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, diduga melakukan pungutan liar (PUNGLI) uang untuk pengambilan ijazah paket B pada peserta didik.
Dugaan pungli tersebut terungkap, berdasarakan pengakuan dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, bahwa ijazah paket B peserta didik harus ditebus sebesar Rp. 200rb. Bahkan untuk ujian dipinta uang sebesar Rp. 150rb.
“Ujian di PKBM Cinta Damai yang kelas 3 kejar paket B setara SMP itu dipungut uang ujian sebesar Rp. 150rb, dan ijazah juga itu harus ditebus sebesar Rp. 200rb. Dan dengan nilai uang sebesar itu dirasa memberatkannya”.ungkap narasumber. Minggu, (01/05/25).
Untuk melengkapi pemberitaan, awak media ini mengkonfirmasi operator PKBM Cinta Damai yakni Diki, melalui sambungan whatsap pada Hari Rabu, Tanggal 4 Juni 2025. Namun sayangnya sampai berita ini tayang, pesan konfirmasi kami tidak dijawabnya. Kemudian awak media juga menyambangi pihak sekolah PKBM Cinta Damai, tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.
Padahal Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan ultimatum tegas kepada sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah lulusan. Ultimatum ini terkait dengan kebijakan yang menyatakan bahwa semua sekolah, termasuk SMA dan SMK, harus segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah lulus tanpa terkecuali.
Bahkan, Surat resmi Disdik Jabar menyatakan bahwa menahan ijazah dengan alasan apapun melanggar aturan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 3 Tahun 2022.
Dengan tayangnya pemberitaan ini, awak media akan terus mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.
(Diky NS)
0 Komentar