THR Sertifikasi dan Gaji ke-13 Guru di Majalengka Belum Cair, Guru Keluhkan Keterlambatan

MAJALENGKA // CyberTipikor — Sejumlah guru di wilayah Kabupaten Majalengka mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) sertifikasi dan THR gaji ke-13 yang seharusnya diterima sejak akhir tahun 2025. Keterlambatan tersebut dinilai cukup memberatkan, mengingat kebutuhan ekonomi guru yang meningkat di awal tahun.

Keluhan tersebut mencuat setelah beredar informasi di kalangan guru terkait hasil pertemuan antara perwakilan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka mengenai proses pencairan dana tersebut.

Sejumlah guru mengaku berharap pencairan segera direalisasikan, karena dana tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk kebutuhan keluarga. “Guru juga punya kebutuhan, apalagi ini sudah cukup lama ditunggu,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Dana Masuk Akhir Tahun, Administrasi Jadi Kendala

Berdasarkan informasi hasil koordinasi yang beredar di internal guru, keterlambatan pencairan disebut terjadi karena dana dari pemerintah pusat baru masuk ke rekening Pemerintah Daerah pada tanggal 22 Desember 2025. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi apabila dipaksakan dicairkan di akhir tahun anggaran.

Pihak Dinas Pendidikan bersama Badan Keuangan Daerah kemudian melakukan pembahasan untuk memastikan proses pencairan tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan pengelolaan keuangan daerah.

Dari hasil pembahasan tersebut, disampaikan bahwa pembayaran THR sertifikasi dan THR gaji ke-13 direncanakan akan direalisasikan pada Februari 2026, atau mengalami pergeseran dari target sebelumnya di akhir Januari 2026.

Tim Investigasi CyberTipikor Datangi Disdik

Tim Investigasi CyberTipikor pada Kamis (04/02/2026) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka untuk melakukan konfirmasi langsung. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Rd. Muhammad Umar Ma'ruf, belum dapat ditemui karena sedang menghadiri acara keluarga di salah satu hotel di Majalengka.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, beredar pula kabar di kalangan guru bahwa pencairan kemungkinan baru akan terealisasi pada bulan Maret 2026. Informasi tersebut hingga kini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Daerah.

Harapan Guru dan Transparansi Informasi

Keterlambatan pencairan ini memunculkan harapan dari para guru agar pemerintah daerah dapat memberikan kepastian jadwal pembayaran secara terbuka dan transparan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di lapangan.

Selain itu, para guru juga berharap proses administrasi dapat segera diselesaikan agar hak yang seharusnya diterima tidak kembali mengalami penundaan.

CyberTipikor akan terus melakukan penelusuran dan menunggu keterangan resmi dari pihak terkait guna memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta dan aturan yang berlaku.

(Rahmat Setiawan)

Posting Komentar

0 Komentar