Jakarta, 8 April 2026 -- (CT) Cyber Tipikor.info // Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa bandar narkoba Andre Fernando Tjhandra alias Charlie alias The Doctor (32) mempunyai dua bos dalam sindikat internasional peredaran barang haram tersebut. “Andre Fernando alias The Doctor diketahui memiliki dua orang atasan,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (8/3/2026).
Mereka adalah Hendra, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang berdomisili di Malaysia dan Tomy, warga negara Malaysia. “Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain,” ujar Eko.
Andre berperan sebagai perantara sekaligus penjamin transaksi antara kedua pemasok tersebut dengan para pembeli. Ia mengaku mengenal Hendra melalui rekannya, Hendro alias Nemo.
Sementara itu, Andre bertemu Tomy saat bermain judi di Genting Highlands, Malaysia. Dari Hendra, Andre tercatat menerima sabu sebanyak dua kali, yakni 2 kilogram dan 3 kilogram pada Februari 2026 dengan harga Rp 380 juta per kilogram, lalu dijual kembali seharga Rp 390 juta per kilogram.
Ia juga menerima etomidate ukuran kecil sebanyak 500 butir pada Januari 2026 seharga Rp 1,6 juta per butir dan dijual kepada Ikha Novita Sari seharga Rp 1,8 juta per butir. Selain itu, Andre menerima “happy five” sebanyak 50 bungkus pada Desember 2025 seharga Rp 1,8 juta per bungkus dan dijual kembali seharga Rp 2 juta per bungkus. Sementara dari Tomy, Andre menerima etomidate ukuran kecil sebanyak 250 butir pada Desember 2025 dan 397 butir pada Januari 2026, masing-masing seharga Rp 1,7 juta per butir, lalu dijual seharga Rp 1,8 juta perbutir
(Suwardi Crb)

0 Komentar