Komisi III DPR RI Turun ke Aceh, Soroti Tantangan Implementasi KUHP–KUHAP Baru 2026 di Polda Aceh


Aceh Besar — (CT) Cyber Tipikor.info //
Tim Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Muhammad Rano Alfath melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap tantangan implementasi KUHP dan KUHAP yang mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa tim tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Jumat pagi (10/4/2026).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta Kapolresta Banda Aceh.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, unsur TNI, serta sejumlah pejabat lintas sektor terkait lainnya, sebagai bentuk sinergitas antarpenegak hukum dalam menyikapi dinamika regulasi baru.

Setelah beristirahat sejenak di bandara, Tim Komisi III DPR RI dijadwalkan melanjutkan agenda menuju Mapolda Aceh untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek teknis dan substantif dalam penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.

Kunjungan ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR RI guna memastikan implementasi regulasi hukum berjalan efektif, terukur, serta mampu menjawab tantangan di lapangan, khususnya dalam konteks penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Aceh.

(Suwardi Crb)



Posting Komentar

0 Komentar