Anggaran Dana Desa TA 2023 Tahap 1 Desa Ranggasari Patut di Pertanyakan

Foto Ilustrasi by Google 

SUMEDANG, CyberTipikor -
Anggaran Dana Desa TA 2023 Tahap 1 Desa Ranggasari, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, patut di pertanyakan. Pertanyaan muncul karena kecurigaan tim investigasi atas semua kegiatan Desa yang dilaksanakan tahap satu tahun 2023 di temukan kejanggalan sehingga muncul dugaan adanya kegiatan fiktif atau tidak dilaksanakan namun tetap dianggarkan.

Sebagai contoh dua kegiatan Pelatihan / Bimtek / Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian / Peternakan (Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat (Teras Hejo) dan Pelatihan / Bimtek/ Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian / Peternakan (Pengadaan Hewan Ternak (Sapi), menurut informasi yang terangkum tim Investigasi kegiatan Bimtek dan Pelatihan tidak dilaksanakan, hanya pengadaan Sapi saja, dan banyak lagi kegiatan yang mencurigakan.

Dari temuan tersebut di atas tim awak media CyberTipikor mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Ranggasari Dede Manik Maya, Rabu (04/12/2024) lewat pesan  WhatsApp, menjawab "Tenang wae a da APBDes tahun 2023 mah tos Aya LHP ti Inspektorat, teras nu tahun 2024 mah teu acan tuntas tahun anggaran na 🤣🤣🙏 punteun abdina masih di jalan... Kalereusan liren heula, (Tenang aja A, APBDes tahun 2023 sudah ada LHP dari Inspektorat, terus yang tahun 2024 belum tuntas tahun anggaran nya, maaf saya lagi di jalan, kebetulan berhenti dulu), jawabnya dalam bahasa Sunda.

Jawaban dari Kepala Desa Ranggasari sama sekali tidak menjawab yang tim investigasi tanyakan, mungkin pertanyaan tim Investigasi tidak perlu di jawab karena sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, padahal tim Investigasi menanyakan beberapa point yang di anggap mencurigakan namun sampai berita ini tayang Kepala Desa belum memberikan jawaban lebih lanjut.

Kalau semua kegiatan terlaksana dengan baik, tidak ada penyimpangan dan sesuai aturan, Kepala Desa seyogianya bisa kooperatif dalam memberikan penjelasan atas semua pertanyaan yang tim Investigasi sampaikan, jangan sampai hasil temuan tim awak media menjadi bola liar, karena semua anggaran dari pemerintah dipertanggung jawabkan secara transparan.

Ketua Umum Generasi (Gerakan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi) Weam Askin angkat bicara "Tindakan yang dilakukan Kepala Desa Ranggasari dengan mengabaikan pertanyaan awak media jelas merupakan tindakan menutupi Keterbukaan Informasi Publik, bagaimanapun Dana Desa adalah Dana Anggaran yang harusnya digunakan secara transparan untuk kepentingan warga masyarakat desa, bukan untuk golongan tertentu atau pribadi", ucap Weam.

Atas kejadian diatas Weam berjanji untuk mendorong dan mengawal pihak terkait dalam hal ini APH (Kepolisian dan Kejaksaan), Inspektorat juga DPMD melakukan penyelidikan untuk menyelidiki lebih lanjut temuan ini, karena tidak menutup kemungkinan temuan ini berpotensi merugikan keuangan Negara", pungkasnya.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar