Kepala Desa Cinangsi Diduga Menghindari Wartawan, Sejumlah Program Desa Jadi Sorotan


CyberTipikor | SUMEDANG –
Sikap tidak kooperatif diduga ditunjukkan Kepala Desa Desa Cinangsi saat hendak dikonfirmasi oleh awak media terkait sejumlah persoalan desa yang menjadi perhatian masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, di Kantor Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.

Kades Disebut Tidak Ada, Namun Suara Terdengar di Dalam Kantor

Saat tim awak media mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi, salah satu perangkat desa menyampaikan bahwa Kepala Desa sedang tidak berada di tempat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kendaraan operasional kepala desa masih terparkir di area kantor desa.

Awak media kemudian menunggu di luar ruangan. Dari luar kantor, terdengar jelas suara yang diduga Kepala Desa tengah berbincang dengan sejumlah perangkat desa serta Ketua BPD. Percakapan tersebut membahas penyikapan program bantuan sanitasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 20 unit.

Tak lama berselang, usai memberikan arahan kepada perangkat desa, mereka terlihat berangkat melakukan survei lapangan terhadap calon penerima bantuan sanitasi tersebut.

Keterangan Ketua BPD Berubah-ubah

Tim media kemudian mencoba mengonfirmasi Ketua BPD Desa Cinangsi. Namun Ketua BPD menyampaikan bahwa dirinya akan menuju lokasi survei sanitasi. Ia juga menyebutkan bahwa Kepala Desa dan Sekretaris Desa sedang berada di kecamatan untuk menghadiri kegiatan minggon.

Merasa informasi tersebut perlu dipastikan, tim awak media langsung meluncur ke Kantor Kecamatan Cisitu. Namun setibanya di lokasi, tidak ditemukan adanya kegiatan minggon sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua BPD.

Media Kecewa, Diduga Ada Upaya Menutupi Keberadaan Kepala Desa

Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi tim awak media. Pernyataan yang saling bertentangan dari perangkat desa dan Ketua BPD dinilai menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi keberadaan Kepala Desa agar terhindar dari konfirmasi media.

Padahal, terdapat sejumlah persoalan penting yang ingin diklarifikasi langsung kepada Kepala Desa Cinangsi, yang menurut warga telah lama menjadi bahan pertanyaan publik.

Dua Isu Krusial yang Diminta Penjelasan

Adapun beberapa hal yang hendak dikonfirmasi awak media, antara lain:

  1. Permasalahan Tanah Carik Desa, Ditemukan adanya tanah carik desa yang di dalam SPPT tercatat atas nama warga, sehingga menimbulkan dugaan seolah-olah telah berubah menjadi hak milik pribadi.
  2. Program Rutilahu Desa, Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Desa Tahun 2024 yang disebut-sebut penerimanya adalah Sekretaris Desa Cinangsi, yang diterima pada Tahun 2025. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme, kelayakan, dan potensi konflik kepentingan.

Tuntutan Transparansi dari Masyarakat

Informasi-informasi tersebut merupakan riak dan aspirasi masyarakat Desa Cinangsi yang menuntut adanya keterbukaan, kejujuran, serta penjelasan resmi dari Kepala Desa selaku penanggung jawab pemerintahan desa.

Sikap menghindar dari konfirmasi justru memperkuat dugaan publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Catatan Redaksi

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cinangsi belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi CyberTipikor menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.

CyberTipikor akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap dugaan permasalahan ini sesuai kaidah jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tim Investigasi CyberTipikor)

Posting Komentar

0 Komentar