Pembangunan BTS Disorot Warga, Diduga Minim Transparansi dan Sosialisasi


SUMEDANG | CyberTipikor –
Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Nganceng RT 01/RW 05, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Jatinunggal, menuai penolakan warga. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat keberatan resmi yang disepakati bersama, menyusul dugaan ketiadaan transparansi dalam proses sosialisasi serta ketidakjelasan kompensasi, Selasa (20/01/2026)

Warga menyatakan tidak pernah menerima penjelasan terbuka sejak awal rencana pembangunan. Saat dikonfirmasi, Ketua RT setempat, Ose, mengaku tidak pernah diberi pemberitahuan terkait rencana maupun pelaksanaan pembangunan menara. Kondisi ini dinilai mencerminkan minimnya keterbukaan terhadap pemerintah lingkungan dan berpotensi menyalahi prosedur yang berlaku.

Seorang warga yang terdampak langsung—meminta identitasnya dirahasiakan—menuturkan bahwa sosialisasi dari pihak pengusaha sangat minim, bahkan nyaris tidak ada. Warga juga mempertanyakan kompensasi yang disebut hanya Rp200.000, sementara jangka waktu kontrak dinilai cukup lama. Nominal tersebut dianggap tidak sebanding dengan durasi kontrak dan potensi dampak lingkungan maupun kesehatan yang dikhawatirkan warga.

Masih menurut warga, terdapat perubahan spesifikasi teknis yang menimbulkan kecurigaan. Pada rencana awal, tinggi menara disebut 42 meter, namun saat pengerjaan berlangsung berubah menjadi 52 meter tanpa penjelasan memadai kepada warga sekitar. Perubahan ini memperkuat alasan penolakan karena dinilai menambah risiko dan ketidakpastian.

Sementara itu, Kepala Desa Cipeundeuy, Sobar, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihaknya tidak terlalu mengetahui detail pembangunan tersebut, dengan alasan izin telah diperoleh dari warga. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan klaim warga yang merasa tidak pernah dilibatkan secara resmi dalam proses perizinan dan sosialisasi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha maupun instansi terkait mengenai mekanisme perizinan, dasar perubahan spesifikasi, serta skema kompensasi. Warga berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera melakukan klarifikasi dan peninjauan lapangan, guna memastikan kepatuhan prosedur, keterbukaan informasi, serta perlindungan hak warga di sekitar lokasi pembangunan.

CyberTipikor akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

(Samsudin)

Posting Komentar

0 Komentar