Warga Sumedang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD, ARS International Dinilai Tertutup
Investigasi Tim temukan keterkaitan dengan kampus ARS International. Proses klarifikasi tersendat karena sikap kampus yang dinilai tidak transparan.
SUMEDANG, CyberTipikor – Bandung, 12 Agustus 2025 – Isu dugaan ijazah palsu yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Sumedang mencuat sejak menjelang pelantikan anggota dewan pada Oktober 2024.
Berawal dari keprihatinan, seorang warga Sumedang bernama Wem Askin melakukan investigasi independen untuk memastikan kebenaran isu tersebut. Setelah mengumpulkan bukti yang dianggap cukup, Wem melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ini ke Polres Sumedang.
“Kalau dugaan ini benar, maka seluruh peraturan pemerintah yang dikeluarkan bisa cacat hukum. Masyarakat berhak tahu kebenarannya,” tegas Wem.
“Kalau memang asli, tinggal buktikan. Kalau palsu, siap terima konsekuensi hukum.”
Investigasi Menemukan Jejak ke Universitas ARS International
Dari penelusuran, ijazah yang dipersoalkan diduga diterbitkan saat kampus bernama Universitas ARS International, dilegalisir saat kampus masih bernama BSI sebelum berubah menjadi ARS University. Untuk memastikan status dan keaslian ijazah, tim investigasi CyberTipikor bersama Wem Askin mendatangi kampus di Bandung sebanyak tiga kali:
- 18 Juli 2025 – Hanya diterima resepsionis, diarahkan menunggu jawaban pimpinan.
- 28 Juli 2025 – Pihak kampus berjanji mengirim Surat Keterangan Resmi via WhatsApp.
- 12 Agustus 2025 – Janji tak terealisasi, tanpa alasan jelas.
Perwakilan kampus, Ade dan Ria, yang diminta membuat surat pernyataan menegaskan bahwa manajemen ARS saat ini berbeda dari manajemen lama, untuk memisahkan tanggung jawab. Namun, dokumen tersebut sulit didapat karena alasan prosedur dan absennya pimpinan universitas.
Dugaan Sikap Tidak Transparan
Sikap berlarut-larut dan minim respons dari pihak Universitas ARS International memunculkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi yang seharusnya menjadi hak publik, khususnya dalam kasus yang menyangkut integritas dunia pendidikan.
CyberTipikor menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban mutlak setiap institusi pendidikan tinggi. Menutup-nutupi informasi terkait dugaan pemalsuan ijazah bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kredibilitas pendidikan nasional.
Tuntutan Terbuka
Kami mendesak Universitas ARS International untuk segera memberikan klarifikasi tertulis sesuai janji, serta mendukung penuh penegakan hukum dalam kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Sumedang. Ketertutupan hanya akan memperkuat kecurigaan publik dan merusak kepercayaan pada institusi pendidikan.
CyberTipikor berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dari Sumedang hingga Bandung, demi menjaga integritas publik dan memastikan kebenaran terungkap.
(Rahmat - Tim)


0 Komentar