Prof. Dr., H.M. Ahman Sya Tegaskan Tanda Tangan di Ijazah Sidik Jafar Bukan Miliknya


JAKARTA, CyberTipikor –
Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, terus bergulir. Terbaru, Prof. Dr., H.M. Ahman Sya, yang kini menjabat sebagai Ketua Senat Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) periode 2024–2029, turut memberikan klarifikasi penting terkait dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam ijazah yang diduga digunakan Sidik Jafar.

Saat ditemui tim investigasi di kantornya UNJ, Selasa (26/8/2025), Prof. Ahman menegaskan bahwa ia tidak pernah mengenal Sidik Jafar. Ia juga memastikan tanda tangan yang tertera dalam ijazah tersebut bukanlah tanda tangannya.

“Saya pastikan itu bukan tanda tangan saya dan seingat Saya, Saya tidak pernah menandatangani ijazah atas nama Sidik Jafar,” tegasnya.

Prof. Ahman yang pernah menjabat Rektor Universitas ARS International pada tahun 2009 itu menjelaskan, secara regulasi setiap mahasiswa dan ijazah yang diterbitkan perguruan tinggi resmi akan tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Dengan demikian, keaslian ijazah dapat diverifikasi melalui sistem nasional tersebut.

“Semua data mahasiswa maupun ijazah resmi pasti tercatat di PDDikti. Kalau tidak ada di sistem itu, bisa dipastikan bermasalah,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pemalsuan dalam dokumen ijazah yang digunakan Sidik Jafar. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh kader partai Sidik sendiri ke Bareskrim Polri.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Sementara itu, klarifikasi Prof. Ahman dipandang sebagai bukti kunci dalam mengungkap kebenaran dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Ketua DPRD Sumedang tersebut.

(Rahmat)

Posting Komentar

0 Komentar