SUMEDANG, CyberTipikor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar rapat paripurna terbuka untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025).
Sidang di Ruang Paripurna DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Sidik Jafar, S.E., meski dirinya tengah tersandung kasus dugaan ijazah palsu yang hingga kini belum mendapat penjelasan resmi.
Acara tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi sosial politik. Dalam sambutannya, Sidik menyebut peringatan HUT ke-80 mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, sebagai momentum memperkuat persatuan bangsa.
“HUT ke-80 ini adalah momentum penting untuk memperkuat persatuan, menjemput harapan, dan melangkah menuju kemajuan,” ujar Sidik di hadapan peserta sidang.
Bayang-bayang Kasus Ijazah
Di balik suasana khidmat sidang paripurna, sorotan publik justru mengarah pada keabsahan ijazah yang digunakan Sidik Jafar. Berdasarkan penelusuran CyberTipikor, nomor ijazah yang tercantum dalam dokumen milik Sidik tidak terdata di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Baik manajemen lama maupun baru LLDikti menyatakan nomor tersebut tidak sesuai dengan data resmi.
Isu ini pertama kali mencuat setelah sejumlah kader partai politik mempertanyakan legalitas ijazah Sidik Jafar. Sejak itu, desakan agar aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat. Namun hingga kini, Sidik Jafar maupun pihak DPRD Sumedang belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Publik Desak Transparansi
Sejumlah aktivis antikorupsi menilai kasus ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mereka menegaskan, dugaan penggunaan ijazah palsu tidak hanya mencederai integritas pejabat publik, tetapi juga mencoreng marwah lembaga DPRD.
“Bagaimana bisa bicara tentang integritas bangsa di momentum kemerdekaan, jika masalah integritas pribadi pejabat publik saja masih belum jernih?” kata seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Paripurna Ditutup dengan Pantun
Meski demikian, jalannya rapat tetap berlangsung sesuai agenda. Susunan acara meliputi pembukaan, mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI secara visual, hingga penutupan yang ditandai pembacaan pantun kebangsaan oleh Sidik Jafar.
Acara ditutup dengan doa bersama, sementara publik di luar gedung DPRD masih menunggu kejelasan kasus yang menjerat orang nomor satu di legislatif Sumedang tersebut.
(Rahmat)


0 Komentar