Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Sumedang Kian Panas


Investigasi ungkap sederet kejanggalan, dari hologram hilang hingga data PDDikti tak sesuai

SUMEDANG, CyberTipikor – Kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar (SJ), kian panas dan menuai sorotan publik. Investigasi terbaru mengungkap sederet kejanggalan fatal dalam dokumen akademik yang dimilikinya, mulai dari hologram yang hilang, nomor induk mahasiswa tak tercatat di PDDikti, hingga tanda tangan rektor yang terbalik tanggalnya.

Perbandingan dengan ijazah asli Universitas ARS International Bandung tahun 2009 menunjukkan adanya perbedaan mencolok. Meski hanya berupa fotokopi, ijazah asli masih memperlihatkan hologram ARS International, sedangkan ijazah milik SJ sama sekali tidak menampakkan ciri keamanan tersebut.

Kejanggalan lain ditemukan pada penomoran ijazah. Nomor yang tertera pada dokumen SJ tidak sesuai dengan format penomoran ijazah tahun akademik 2009. Lebih jauh, saat dilakukan pengecekan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), nama mahasiswa dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tercantum pada ijazah SJ ternyata tidak terdaftar.

Menariknya, ketika NIM tersebut dikurangi satu angka, justru muncul nama mahasiswa lain yang benar-benar terdaftar di ARS International. Namun, mahasiswa tersebut tercatat sebagai lulusan tahun 2005, bukan 2009 sebagaimana klaim SJ.


Tidak berhenti di sana, tim investigasi juga menemukan anomali administrasi yang sulit diterima akal sehat: tanggal penyerahan ijazah SJ justru lebih dulu dibandingkan tanggal penandatanganan ijazah oleh rektor. Artinya, secara formal, dokumen tersebut diserahkan sebelum ditandatangani—hal yang jelas mustahil terjadi.

Selain itu, perbedaan juga tampak pada pihak yang menandatangani ijazah. Dokumen milik SJ ditandatangani oleh rektor dan dekan, sedangkan ijazah asli ARS International tahun 2009 ditandatangani oleh rektor dan direktur.

Laporan ke Bareskrim

Kasus ini sudah masuk ranah hukum. Pada Senin (28/8/2025), seorang kader partai bernama Surya melaporkan dugaan ijazah palsu Sidik Jafar ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya, Surya meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas temuan tersebut.

“Ini bukan persoalan pribadi, tapi menyangkut integritas lembaga legislatif di Sumedang. Ketua DPRD seharusnya menjadi teladan, bukan malah tercoreng dengan dugaan ijazah palsu,” ujar Surya usai menyerahkan laporan.

Integritas Lembaga Dipertaruhkan

Sejumlah pemerhati politik dan hukum menilai, kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Jika terbukti, bukan hanya Sidik Jafar yang tercoreng, tetapi juga wibawa DPRD Kabupaten Sumedang sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Kasus ini menyangkut integritas pejabat publik. Penegak hukum harus serius menanganinya agar tidak menjadi preseden buruk,” kata seorang pemerhati hukum di Sumedang.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pemalsuan ini hingga tuntas.

(Rahmat)

Posting Komentar

0 Komentar