Ketua DPRD Sumedang Diduga Gunakan Gelar Siluman, KPU Angkat Tangan


SUMEDANG, CyberTipikor – Dugaan paenggunaan gelar akademik palsu kembali mencuat di lingkungan pejabat publik. Kali ini sorotan tertuju pada Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, yang diduga menggunakan gelar Sarjana Ekonomi (SE) tanpa dasar ijazah yang jelas.

Tim investigasi pada Senin (22/09/2025) mendatangi KPU Sumedang untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan ijazah Ketua DPRD tersebut. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iyan Sopian, menerangkan bahwa saat pendaftaran calon legislatif pada Pemilu 2024, Sidik Jafar hanya melampirkan ijazah SGO (Sekolah Guru Olahraga), bukan ijazah S1.

“Pada saat pendaftaran, yang digunakan adalah ijazah SGO, tidak ada ijazah S1 yang dilampirkan,” ujar Iyan.

Namun, muncul kejanggalan saat ditelusuri lebih jauh. Ketika ditanya mengenai proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sebelumnya, di mana Sidik Jafar disebut sudah menggunakan gelar S1, Iyan mengaku tidak mengetahui detailnya. Bahkan ketika ditanya mengapa saat ini Ketua DPRD kembali mencantumkan gelar SE, pihak KPU menegaskan bahwa hal itu bukan ranah kewenangan mereka.

“Kalau soal penggunaan gelar setelah jadi dewan, itu bukan ranah KPU,” tambah Iyan.

Yang menjadi persoalan serius, dokumen resmi DPRD Kabupaten Sumedang seperti surat keputusan, nota dinas, dan tanda tangan Ketua DPRD, tercantum dengan gelar “Sidik Jafar, SE.” Padahal, ijazah S1 tidak pernah ditunjukkan saat proses pendaftaran.

Fenomena ini memunculkan dugaan bahwa Ketua DPRD menggunakan “gelar siluman” yang bisa merusak kredibilitas lembaga legislatif. Masyarakat menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan juga dapat masuk ranah hukum jika benar terbukti menggunakan ijazah atau gelar akademik palsu.

Publik kini mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Bawaslu, Inspektorat, dan aparat kejaksaan, segera turun tangan mengusut kasus ini. Pasalnya, dugaan pemalsuan ijazah dan penggunaan gelar palsu bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut integritas lembaga DPRD Kabupaten Sumedang.

(Rahmat Setiawan)

Posting Komentar

0 Komentar