Pemasangan U Ditch di Proyek Jalan Situraja–Darmaraja Diduga Tak Sesuai Standar, Lumpur Penuhi Jalan Saat Hujan


SUMEDANG, CyberTipikor –
Proyek rekonstruksi ruas jalan Situraja–Darmaraja kembali menuai sorotan. Pemasangan saluran U ditch pada bahu jalan diduga tidak sesuai dengan standar teknis sebagaimana mestinya.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (14/09/2025), U ditch yang terpasang tidak menggunakan lantai kerja dasar galian dengan material sirtu (pasir batu) atau cor beton dengan ketebalan standar sekitar 50 mm dan mutu beton minimal K-125. Padahal, spesifikasi tersebut menjadi ketentuan dasar agar konstruksi dapat bertahan dalam jangka panjang.

Pekerjaan pemasangan U ditch ini merupakan bagian dari proyek rekonstruksi yang dikerjakan oleh PT Anten Asri Perkasa dengan nilai kontrak Rp23,1 miliar. Mengacu pada dokumen kontrak bernomor 232/PUR.08.01/SP/PPK-3/UPTD-PJJWP.IV/09-07-2025, proyek tersebut seharusnya dilaksanakan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Namun, indikasi adanya pelanggaran spesifikasi kembali menimbulkan dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan.

Selain persoalan teknis pemasangan, dampak lain yang menjadi keluhan masyarakat adalah penumpukan tanah galian yang tidak dibuang ke tempat pembuangan (disposal). Tanah hasil galian justru dibiarkan menumpuk di bahu jalan. Kondisi itu semakin parah saat hujan turun, karena lumpur terbawa air hingga menutupi badan jalan.

Kejadian tersebut sempat dirasakan pengguna jalan pada Kamis malam (11/09/2025), ketika hujan deras membuat jalan licin dan berlumpur. Banyak pengendara mengeluh kesulitan melintas, bahkan situasi itu menimbulkan potensi bahaya kecelakaan lalu lintas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat yang menjadi penanggung jawab proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan teknis dan dampak lingkungan tersebut.

Masyarakat berharap proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai spesifikasi agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

(Rahmat)

Posting Komentar

0 Komentar