SUMEDANG, CyberTipikor – Proyek rehabilitasi ruas jalan Warung Ketan–Cicau (Warung Ketan–Cigintung) yang dibiayai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang dengan nilai kontrak sebesar Rp424.105.112 kembali menuai sorotan.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Prima Karya Mixindo ini meliputi penataan bahu jalan menggunakan rabat beton serta pembangunan tembok penahan sepanjang kurang lebih 300 meter, dengan masa kerja 60 hari kalender.
Namun, berdasarkan pantauan lapangan Tim Investigasi, terdapat sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah papan informasi proyek yang terpasang tidak lengkap, volume tidak tercantum, sehingga menimbulkan kesan kurang transparan kepada publik.
Selain itu, hasil investigasi menemukan beberapa indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, seperti penggunaan pasir dengan kualitas yang diragukan serta material batu muka yang tidak menggunakan jenis batu porselen sebagaimana mestinya.
Kontraktor pelaksana bernama Joy, ketika dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, menyatakan akan memberikan klarifikasi pada Rabu (17/09/2025). Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi proyek.
Padahal, berdasarkan keterangan warga setempat, pengecoran rabat beton telah dilaksanakan sehari sebelumnya, tepatnya Selasa (16/09/2025) mulai pukul 11.00 siang hingga sekitar pukul 12 malam.
Beberapa warga di sekitar lokasi juga menyampaikan keluhan terkait hasil pekerjaan. Mereka menilai pengerjaan terkesan kurang maksimal dan dikhawatirkan berdampak pada kualitas jalan sehingga usia pakai tidak akan bertahan lama.
“Kalau dikerjakan seperti ini, cepat atau lambat jalan akan cepat rusak lagi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dengan anggaran ratusan juta rupiah, masyarakat berharap proyek rehabilitasi ruas jalan Warung Ketan–Cicau dapat dikerjakan sesuai standar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi pengguna jalan.
(Tim Investigasi)

0 Komentar