Diduga Salah Titik Nol, Proyek Jalan Cikadu–Talun Sumedang Disorot — Pengawasan Dinas PUTR Dipertanyakan


SUMEDANG, CyberTipikor - 13 Oktober 2025 – Pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Cikadu–Talun–Situraja yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang dengan nilai kontrak Rp449.629.554,00, dan dilaksanakan oleh CV Karitama Jaya, menuai sorotan publik.

Proyek yang seharusnya meningkatkan akses masyarakat justru mendapat kecaman akibat dugaan kesalahan titik nol dan pelaksanaan yang tidak sesuai gambar rencana (bestek). Warga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang menjadi faktor utama timbulnya masalah tersebut.

Menurut hasil penelusuran tim di lapangan, titik awal pekerjaan atau titik nol yang digunakan pelaksana tidak sesuai dengan rencana awal. Perbedaan jarak sekitar 30 meter dari posisi seharusnya membuat warga mempertanyakan keabsahan pekerjaan tersebut.

Kepala Desa Linggajaya, Agus Wawan Darmawan, S.E, membenarkan adanya ketidaksesuaian tersebut.

“Betul, pelaksanaan gelar hotmix itu salah gambar karena titik nol-nya bukan di lokasi yang semestinya. Kami bersama Ketua BPD dan warga sudah menegur pihak pelaksana. Mereka berjanji menambah material sekitar 7 ton, tapi sampai sekarang belum dilaksanakan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Agus menambahkan, pihak desa sudah melayangkan surat resmi kepada Dinas PUTR Kabupaten Sumedang untuk meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas temuan di lapangan.

Seorang tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa persoalan bukan hanya pada titik nol.
“Lapisan dasar atau LPB tidak sesuai spesifikasi. Material yang digunakan berupa campuran batu koral kecil dan tanah cadas, bahkan di beberapa titik sudah tertutup lumpur. Tapi pekerjaan tetap dipaksakan tanpa pengawasan dari dinas,” ujarnya.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sumedang untuk turun tangan bila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian dalam proses pekerjaan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana lapangan yang dikenal dengan nama Dadan dari CV Karitama Jaya belum membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari awak media tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

Pihak Dinas PUTR Kabupaten Sumedang juga belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kesalahan teknis dan lemahnya pengawasan di proyek tersebut.

(Tim Investigasi - Red)

Posting Komentar

0 Komentar