SUMEDANG, CyberTipikor – Viralnya pemberitaan terkait sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sumedang yang diduga bermain gapleh di kantor pada jam kerja menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai peristiwa itu bukan hanya soal pelanggaran disiplin ASN, melainkan juga menunjukkan lemahnya manajemen penempatan pejabat di lingkup pemerintahan daerah.
Sejumlah warga menyayangkan perilaku pejabat tinggi yang seharusnya menjadi teladan, namun justru memperlihatkan sikap tak mencerminkan profesionalisme birokrasi. “Kalau pejabat eselon II saja main gapleh di kantor, lalu bagaimana bawahan mau disiplin? Ini jelas cermin buruk sistem pembinaan ASN,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sumedang yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, warga mempertanyakan fungsi dan pemberdayaan Staf Ahli Bupati yang seharusnya memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah. “Kalau sampai punya waktu luang untuk main gapleh, berarti ada yang tidak beres. Pertanyaannya, apakah mereka memang tidak diberdayakan atau justru tidak punya beban kerja yang jelas?” kata warga lainnya.
Pengakuan ASN: “Kami Hanya Mengisi Waktu Kosong”
Salah satu ASN yang turut menjadi sorotan membenarkan bahwa aktivitas tersebut sempat terjadi. Kepada Media CyberTipikor, ia mengakui permainan gapleh itu dilakukan di sela waktu senggang.
“Kami memang sempat main gapleh di kantor, tapi hanya saat waktu kosong sambil menunggu masakan nasi liwet menjelang makan siang,” ujarnya.
“Kalau ada pekerjaan, mana mungkin kami melakukan itu. Kami hanya mengisi waktu saja,” tambahnya menegaskan.
Pernyataan itu justru membuka fakta lain: adanya potensi “non job” atau kekosongan fungsi yang dialami beberapa pejabat di lingkup staf ahli. Padahal, jabatan staf ahli merupakan posisi strategis yang seharusnya berperan aktif dalam memberikan saran, telaahan kebijakan, dan pertimbangan strategis kepada Bupati.
Tugas Strategis yang Tak Tergarap
Sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintahan daerah, staf ahli bupati memiliki tugas utama membantu bupati dalam hal perumusan kebijakan, pemecahan masalah, dan percepatan pembangunan daerah.
Dengan demikian, jabatan tersebut bukan sekadar posisi kehormatan atau tempat "parkir" pejabat, tetapi posisi strategis yang menuntut kompetensi dan produktivitas tinggi.
Namun dalam kenyataannya, indikasi lemahnya pemberdayaan membuat sejumlah staf ahli tampak tidak memiliki peran signifikan. Hal ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif publik bahwa jabatan tersebut hanyalah “tempat singgah” bagi pejabat tertentu tanpa kinerja yang jelas.
Kelemahan Sistemik: Salah Tempatkan Orang, Salah Jalankan Fungsi
Fenomena ini menyoroti persoalan mendasar dalam sistem penempatan pejabat di Pemkab Sumedang.
Penempatan seseorang sebagai staf ahli idealnya berdasarkan keahlian, pengalaman, dan kapasitas analitis terhadap kebijakan publik. Namun, jika jabatan itu diisi tanpa mempertimbangkan prinsip the right man on the right place, maka yang terjadi adalah stagnasi birokrasi, minim inovasi, dan turunnya moral ASN.
Pengamat pemerintahan daerah menilai, Bupati Doni Ahmad Munir perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas staf ahli dan pola pembagian tugas pejabat eselon II.
“Ini bukan hanya soal disiplin ASN, tapi soal tata kelola manajemen SDM aparatur. Kalau staf ahli tidak diberdayakan, berarti ada kelemahan di tingkat pimpinan,” ungkap seorang pemerhati kebijakan publik Sumedang.
PR Besar Bupati: Evaluasi Penempatan dan Pemberdayaan ASN
Kejadian ini seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang. Publik berharap Bupati Doni Ahmad Munir dapat mengevaluasi kinerja dan keberadaan staf ahli agar fungsi pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Masyarakat juga mendesak agar Pemkab tidak menoleransi perilaku pejabat yang merusak citra ASN, sekaligus memastikan setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang proporsional.
Tanpa langkah tegas dan pembenahan sistemik, perilaku serupa dikhawatirkan akan kembali terulang dan menurunkan kepercayaan publik terhadap birokrasi di Sumedang.
(Tim Investigasi CyberTipikor)

0 Komentar