SUMEDANG, CyberTipikor.info - Penguatan ekonomi desa tidak hanya bergantung pada satu jenis lembaga usaha. Dua entitas yang kini banyak berkembang di berbagai wilayah adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih (KMP). Meski sama-sama berperan dalam peningkatan ekonomi masyarakat desa, keduanya memiliki perbedaan fundamental dalam kepemilikan, tujuan, hingga pola pengelolaan.
BUMDes merupakan badan usaha resmi milik pemerintah desa yang dibentuk untuk mengelola potensi strategis desa serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Pengelolaannya berada di bawah struktur pemerintahan desa, dengan direktur atau direksi yang ditunjuk langsung oleh kepala desa.
Sementara itu, Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah ekonomi berbasis keanggotaan masyarakat desa, menjalankan usaha dengan prinsip gotong royong. Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota, dan keuntungan (SHU) dibagikan sesuai partisipasi anggota.
Perbedaan lainnya terlihat dari sumber permodalan. BUMDes cenderung mengandalkan dukungan pemerintah dan kerja sama pihak ketiga, sedangkan KMP bertumpu pada iuran anggota namun tetap bisa memperoleh dukungan Dana Desa, APBD, APBN, hingga pembiayaan bank.
Dengan fokus yang berbeda—BUMDes pada sektor strategis seperti pengelolaan pasar dan wisata, sementara KMP pada kebutuhan ekonomi anggota seperti simpan pinjam atau penyediaan bahan pokok—kehadiran dua lembaga ini dapat saling melengkapi dalam memperkuat ekonomi desa.
(Redaksi)

0 Komentar