Pengawasan Lemah? Program Ternak BUMDes Diduga Menyimpan Banyak Kejanggalan

Foto Ilustrasi by AI 

SUMEDANG, CyberTipikor -
Program pengembangan peternakan domba yang dikelola salah satu BUMDes kini masuk radar investigasi CyberTipikor setelah muncul berbagai dugaan ketidakwajaran dalam proses pengadaan, penyaluran, hingga pelaporan keuangan. Temuan awal memperlihatkan adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi ternak, dugaan markup harga, serta pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan.

Domba Kecil, Harga Tinggi: Indikasi Ketidakwajaran Pengadaan

Dari hasil penelusuran tim CyberTipikor, sejumlah kelompok tani menyebut domba yang diterima berukuran kecil, bobot rendah, bahkan ada yang dinilai belum memasuki usia produktif. Kondisi tersebut tidak sebanding dengan harga satuan domba yang tercantum dalam dokumen pengadaan BUMDes.

Beberapa peternak mengungkapkan bahwa domba yang diterima tampak jauh dari standar kualitas yang biasanya dibeli di pasaran, sehingga memunculkan pertanyaan besar mengenai realisasi anggaran dan proses verifikasi spesifikasi hewan sebelum diserahkan kepada kelompok.

Dugaan Markup Anggaran Kandang

Selain persoalan kualitas ternak, anggaran pembangunan kandang juga disorot. Fisik bangunan di lapangan diduga tidak sepadan dengan nilai anggaran yang tertera dalam laporan kegiatan BUMDes. Struktur bangunan yang sederhana dan minim fasilitas teknis membuat dugaan mark-up anggaran kandang semakin menguat.

Salah satu tokoh masyarakat menilai bahwa ketidaksesuaian tersebut mustahil terjadi tanpa adanya kelemahan pengawasan internal maupun eksternal di tingkat desa.

Skema Pengelolaan Ideal, Pelaksanaan Dipertanyakan

Secara administratif, BUMDes telah mencantumkan mekanisme pengelolaan peternakan yang dianggap ideal, seperti:

  • Penyerahan ternak kepada kelompok tani sebagai modal usaha dengan kewajiban pelaporan berkala.
  • Pelatihan teknis untuk peningkatan kapasitas peternak.
  • Sistem bagi hasil sesuai Peraturan Desa.
  • Evaluasi kinerja rutin antara BUMDes, pemerintah desa, dan BPD.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan pelaksanaan yang dinilai tidak konsisten dengan dokumen perencanaan. Evaluasi rutin disebut sebatas tertulis, tanpa pemantauan kualitas ternak maupun progres ekonomi masyarakat secara faktual.

Pertanggungjawaban: Mengarah ke Siapa?

Dalam struktur pemerintahan desa, beberapa pihak memiliki tanggung jawab langsung atas keberlangsungan dan integritas program BUMDes, di antaranya:

  • Direksi/Pengurus BUMDes, sebagai pihak yang mengelola kegiatan harian dan bertanggung jawab atas seluruh transaksi.
  • Kepala Desa, yang memiliki fungsi pembinaan, pengesahan program, serta persetujuan penggunaan anggaran.
  • BPD, sebagai lembaga pengawas yang berwenang meminta klarifikasi, laporan, dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan BUMDes.

Ketiadaan pengawasan yang ketat dari pihak-pihak tersebut membuka ruang bagi praktek ketidakwajaran dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Desakan Audit Terbuka

Sejumlah warga mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan domba, pembiayaan kandang, hingga laporan keuntungan dan bagi hasil. Transparansi mutlak diperlukan mengingat anggaran BUMDes bersumber dari dana publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Tim investigasi CyberTipikor akan terus menelusuri bukti-bukti dan dokumen pendukung terkait proses pengadaan, spesifikasi ternak, struktur biaya kandang, serta aliran dana yang mengalir melalui program ini.

"Program pengembangan ekonomi desa tidak boleh menjadi ladang manipulasi. Setiap rupiah milik publik harus kembali kepada masyarakat, bukan kepada oknum".

(Rahmat - Tim Investigasi CyberTipikor)

Posting Komentar

0 Komentar