Rekonstruksi Jalan Wado–Malangbong Diduga Tak Sesuai Spek, Pengaman Hanya Tali Rafia


SUMEDANG, CyberTipikor –
Proyek rekonstruksi ruas Jalan Kirisik (Wado) – Malangbong (Garut) yang dikerjakan PT Niidya Karya Putri dengan nilai anggaran lebih dari Rp20 miliar bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah temuan di lapangan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama terkait pemasangan saluran U-Ditch, kualitas hotmix, hingga pengamanan jalan (Ralin) yang hanya menggunakan tali rafia merah.

Proyek yang memiliki waktu pelaksanaan 180 hari kalender sejak 18 Juni 2025 ini juga disorot terkait kelengkapan papan proyek yang tidak mencantumkan volume pekerjaan dan nama konsultan pengawas, yang sebenarnya wajib sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar Pengadaan Jasa Konstruksi.

Pemasangan U-Ditch Diduga Tanpa Nat dan Lantai Kerja

Tim Investigasi menemukan pemasangan U-Ditch pada beberapa titik diduga tidak memakai lantai dasar (lean concrete) serta nat tidak menggunakan adukan semen, yang dapat mempengaruhi kekuatan dan daya tahan struktur.

Seorang warga yang berjualan di kawasan Jalan Cagak Cilengrang menyampaikan kepada tim:

“Dari awal pemasangannya langsung diturunkan saja, tidak dicor dulu lantainya. Nat juga tidak dikasih semen. Pekerjanya kebanyakan dari luar daerah,” ungkapnya, meminta namanya tidak dipublikasikan.

Temuan ini bertentangan dengan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 yang mensyaratkan penggunaan lantai kerja dan nat pada pemasangan U-Ditch.


Hotmix Sudah Terlihat Berlubang

Pada area tikungan tajam tanjakan Cae, lapisan hotmix di sejumlah titik terlihat sudah berlubang, meski pekerjaan masih berjalan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait mutu material dan metode pelaksanaan.

Pengaman Jalan Menggunakan Tali Rafia

Sepanjang lokasi pekerjaan, batas pengamanan tidak menggunakan rambu proyek maupun polisline standar, melainkan hanya tali rafia merah. Pada malam hari, tidak ditemukan lampu peringatan.

Hal ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, mengingat jalan Wado–Malangbong merupakan jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi.

Penggunaan pengaman yang tidak memenuhi standar bertentangan dengan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, yang mewajibkan zona kerja disertai rambu dan penerangan pengaman.

Di lokasi, banyak pekerja juga terlihat tidak menggunakan APD, seperti helm keselamatan, rompi reflektif, dan sarung tangan.

Tanggapan Mandor Lapangan

Seorang mandor lapangan bernama Yudi mengakui penggunaan tali rafia sebagai pengaman.

“Dari awal sempat pakai polisline, tapi sekarang sudah habis. Untuk lampu malam memang tidak ada. APD sudah disiapkan, tapi banyak pekerja yang tidak mau memakai,” katanya.

Tanggapan Pelaksana Proyek

Pelaksana lapangan Riski menerangkan:

“Benar, ada beberapa titik nat U-Ditch yang belum diberi adukan semen. APD sudah kami sediakan, dan penggunaan sudah kami tegaskan. Soal hotmix yang berlubang akan kami cek ulang. Pekerjaan masih berjalan, progres 78%, masih tersisa 45 hari kerja,” ujar Riski.

Menunggu Respons Resmi PUPR Jabar

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Jawa Barat maupun konsultan pengawas terkait temuan tersebut.

(Tim Investigasi CyberTipikor)

Posting Komentar

0 Komentar