Diduga Langgar Instruksi Gubernur, Proyek Rehabilitasi Jalan Warungketan–Cigintung Tetap Gelar Hotmix Malam Hari di Kondisi Basah


SUMEDANG, CyberTipikor —
Proyek rehabilitasi Jalan Warungketan–Cigintung senilai Rp294 juta yang dikerjakan CV Campernik di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang diduga kuat menabrak aturan teknis dan instruksi resmi Gubernur Jawa Barat. Investigasi lapangan menemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas, kepatuhan, dan pengawasan proyek.

Hotmix Digelar saat Jalan Basah dan Cuaca Hujan

Pada 8 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, aktivitas penggelaran hotmix masih berlangsung meskipun:

  • Hujan mengguyur area proyek sepanjang sore,
  • Kondisi permukaan jalan masih basah,
  • Lapisan perekat (tack coat) terlihat bercampur air hujan,
  • Pencahayaan minim dan tidak memenuhi standar pekerjaan malam hari.

Pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa empat dump truk hotmix telah digelar, dan masih tiga truk yang belum di gelar. Padahal, kondisi basah diketahui menyebabkan kegagalan ikatan lapisan hotmix, memperbesar risiko jalan cepat retak, mengelupas, dan rusak dalam waktu singkat.

Ketika perusahaan pelaksana dihubungi, perwakilan mereka hanya menjawab, “Baru pulang dari Bandung,” tanpa penjelasan teknis mengapa pekerjaan tetap dipaksakan.


Langgar Aturan Gubernur Jabar: Pengaspalan Malam Hari Dilarang

Pada Oktober 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka melarang pengerjaan hotmix malam hari, dengan alasan:

  • Kualitas hotmix turun drastis bila digelar di suhu rendah dan kondisi lembap,
  • Potensi manipulasi volume akibat proses pemadatan yang tidak ideal,
  • Risiko kesalahan teknis tinggi, terutama di wilayah perbukitan seperti Sumedang.

Gubernur memerintahkan seluruh pekerjaan hotmix dilakukan pukul 09.00–15.00 WIB, serta meminta masyarakat menghentikan pekerjaan jika menemukan aktivitas hotmix malam hari.

Namun temuan lapangan menunjukkan arahan itu tidak diindahkan, baik oleh pelaksana maupun pengawas proyek.

Temuan Teknis: Patching Tidak Sesuai SOP

Investigasi juga menemukan dugaan ketidaksesuaian teknis pada beberapa titik patchingan:

  • Beberapa titik kerusakan tidak digali, padahal sudah ditandai sebagai lokasi perbaikan.
  • Luka jalan yang seharusnya digali dan diisi hotmix justru ditutup material bescos.
  • Kedalaman galian patchingan di sejumlah titik kurang dari 3 cm, jauh dari syarat umum 4–6 cm untuk patching struktural.
  • Material lama yang lapuk tidak dibersihkan tuntas.

Temuan ini berpotensi menyebabkan premature failure, alias kerusakan dini, yang membuat hasil proyek tidak bertahan lama dan memboroskan anggaran publik.

Papan Proyek Tidak Menampilkan Volume Pekerjaan

Papan proyek yang terpasang terlihat tidak mencantumkan volume pekerjaan, salah satu item wajib transparansi publik. Minimnya informasi ini membuka ruang spekulasi terkait:

  • kesesuaian volume pekerjaan dengan kontrak,
  • potensi perubahan spek tanpa persetujuan,
  • lemahnya kontrol dari pihak pengawas.

Transparansi yang minim kerap menjadi celah penyimpangan dalam pekerjaan konstruksi berskala kecil hingga menengah.

Pertanyaan Publik Menguat

Warga sekitar menyatakan kekhawatiran bahwa jalan hasil rehabilitasi tidak akan bertahan lama, mengingat pekerjaannya dilakukan dalam kondisi yang secara teknis memperpendek umur perkerasan.

Beberapa warga bahkan mengaku tidak mengetahui adanya larangan gubernur terkait pengerjaan malam hari. Jika mengetahui sebelumnya, mereka mengklaim akan menghentikan proses penghamparan hotmix.

Menanti Tindakan DPUTR dan Aparat Pengawas

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari DPUTR Sumedang. Publik mendesak:

  • evaluasi kualitas hotmix yang sudah digelar,
  • audit metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan,
  • pemeriksaan kepatuhan terhadap instruksi gubernur,
  • penegasan kembali peran pengawas proyek,
  • pengamanan anggaran agar hasil pekerjaan sesuai standar.

Proyek bernilai ratusan juta rupiah ini seyogianya menghadirkan kualitas terbaik untuk warga. Namun, temuan investigasi memperlihatkan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian prosedur yang dapat berdampak langsung pada umur teknis jalan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

(Rahmat - Tim Investigasi CyberTipikor)

Posting Komentar

0 Komentar