Pembangunan MIS Al Munawaroh Diduga Proyek Siluman, Kepala Sekolah Akui Tak Tahu Asal Anggaran


SUMEDANG, CyberTipikor –
Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Munawaroh yang berlokasi di Dusun Bunter RT 02 RW 04, Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, menuai tanda tanya besar. Proyek yang tengah berjalan tersebut diduga sebagai proyek siluman lantaran minim informasi dan tidak transparan.

Hasil penelusuran tim investigasi di lapangan pada Rabu (10/12/2025) menemukan sejumlah kejanggalan. Di lokasi pembangunan tidak tampak papan proyek yang memuat informasi standar seperti sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, maupun pihak pelaksana sebagaimana diatur dalam prinsip keterbukaan informasi publik.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah MIS Al Munawaroh, Runayah, mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait proyek pembangunan tersebut.

“Saya tidak tahu anggarannya dari mana, berapa besar anggarannya, dan siapa pelaksananya. Setahu saya pihak pelaksana hanya datang saat pengukuran saja,” ujar Runayah kepada tim investigasi.

Lebih lanjut, Runayah juga menyampaikan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan pelaksana proyek secara intensif.

Tidak Ada Mandor dan Pengawas di Lokasi

Keanehan lain juga ditemukan di lapangan. Saat tim investigasi mendatangi lokasi pembangunan, tidak terlihat adanya mandor maupun pengawas proyek. Aktivitas pekerjaan tampak berjalan tanpa pengawasan teknis yang jelas, memunculkan kekhawatiran terkait kualitas konstruksi serta keselamatan bangunan di lingkungan sekolah.

Beberapa bagian bangunan tampak telah dibongkar, termasuk struktur atap dan dinding, namun belum terlihat sistem kerja yang terencana rapi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah proyek tersebut telah melalui perencanaan teknis dan administrasi yang sah.

Upaya Konfirmasi ke Kemenag Belum Berhasil

Tim investigasi juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang, mengingat MIS berada di bawah pembinaan Kemenag. Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Belum ada penjelasan resmi terkait status proyek, sumber dana, maupun mekanisme pelaksanaannya.

Potensi Pelanggaran Transparansi

Sebagai fasilitas pendidikan, pembangunan atau rehabilitasi sekolah seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terlebih jika menggunakan dana negara, baik dari APBN, APBD, maupun bantuan pemerintah lainnya. Ketiadaan informasi proyek berpotensi melanggar aturan pengelolaan anggaran dan membuka ruang penyimpangan.

Tim investigasi masih terus menelusuri asal-usul proyek pembangunan MIS Al Munawaroh tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan program bantuan pemerintah pusat atau daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku.

(Samsudin)

Posting Komentar

0 Komentar